PANDANGAN DOSEN STAIN MALIKUSSALEH TENTANG SURAT EDARAN NO.002/2013 ATURAN DUDUK MENGANGKANG DI KOTA LHOKSEUMAWE ACEH

ZULAILY, ZULAILY (2013) PANDANGAN DOSEN STAIN MALIKUSSALEH TENTANG SURAT EDARAN NO.002/2013 ATURAN DUDUK MENGANGKANG DI KOTA LHOKSEUMAWE ACEH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img] Text
COPERR.docx - Published Version

Download (1MB)

Abstract

DI Kota Lhokseumawe Aceh membuat aturan yang harus di patuhi masyarakat setempat dengan dilarangnya duduk mengangkang bagi wanita yang di bonceng di atas sepeda motor. Baik yang membonceng itu mukhrim maupun tidak mukhrim. Aturan ini dikeluarkan oleh Wali Kota atas nama Yahya Suaidi serta dukungan MPU, karena menurut mereka wanita yang duduk mengangkat terlihat kurang baik. Sebab Aceh memiki nilai-nilai syariah yang sudah lama baik dari segi pakaian maupun tingkah laku. Tetapi aturan ini tidak semudah yang dibayangkan Yahya, karena masih ada beberapa warga yang setuju menurut mereka aturan ini sangat bagus karena dapat membedakan mana perempuan dan mana laklaki, seorang wanita harus berprilaku lembut sehingga terlihat keindahannya. Begitu juga dengan warga yang tidak setuju menurut mereka duduk menyamping sunggu sangat bahaya apalagi dalam perjalanan jauh. Adapu pandangan Dosen STAIN Malikussaleh yang mempunyai argumentasinya tentang surat edaran no.002/2013 aturan duduk mengangkang memiliki pendapat yang berbeda-beda. Yaitu, Dosen yang mengatakan setuju aturan ini dapat mencegah dari kemudharatan serta kemaksiatan bagi wanita yang dibonceng oleh seorang laki-laki yang bukan mukhrimnya. Dosen yang mengatakan tidak setuju sangat bahaya apabila dalam perjalanan jauh, dan kalau memang khawatir takut terjadinya maksiat kan bisa di beri batasan, misalnya di tengah-tengahnya diberi tas dan masih banyak yang lain. Dosen yang mengatakan setuju maupun tidak setuju boleh-boleh saja membuat aturan kalau ada dasar hukumnya, syar’inya. Tetapi kalau perjalanan jauh atau lagi gawat darurat bolehlah duduk mengangkang. Inilah pendapat-pendapat Dosen STAIN Malikussaleh dan warga setempat. Metode yang dipakai adalah dengan wawancara terhadap Dosen-dosen STAIN Malikussaleh Lhokseumawe Aceh, mengumpulkan data-data, dengan mengambil foto dan rekaman suara. Adapun pendapat penulis sebagai berikut, penulis setuju dengan dikeluarkan aturan larangan duduk mengangkang di atas sepeda motor bagi wanita yang di bonceng oleh laki-laki. Karena itu dapat memperbaiki akhlak, moral, tikah laku yang seharusnya layaklah sebagai wanita feminim dan indah marwahnya

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Prodi Hukum Keluarga
Date Deposited: 12 Jun 2020 08:08
Last Modified: 12 Jun 2020 08:08
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/8881

Actions (login required)

View Item View Item