Putri, Wirdani (2018) Jual beli besi yangg tidak sesuai dengan pesanan di panglong x kecamatan patumbak kabupaten deli serdang. Skripsi thesis, FAKULTAS ILMU SOSIAL UINSU.
Image (SAMPUL)
COVER .doc - Cover Image Download (59kB) |
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.docx - Accepted Version Download (29kB) |
|
Text (BAB 1)
BAB 1.doc - Accepted Version Download (81kB) |
|
Text (BAB II)
BAB II.doc - Accepted Version Download (124kB) |
|
Text (BAB III)
BAB III.doc - Accepted Version Download (71kB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.doc - Accepted Version Download (90kB) |
|
Text (BAB V)
BAB V.doc - Accepted Version Download (65kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.docx - Accepted Version Download (13kB) |
Abstract
IKHTISAR Skripsi ini berjudul: Jual Beli Besi yang Tidak Sesuai Dengan Pesanan di Panglong X Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang (Suatu Tinjauan Berdasarkan Pendapat Sayyid Sabiq Dalam Kitab Fiqih Sunnah). Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana terjadinya jual beli besi yang tidak sesuai dengan pesanan di Panglong X Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang dan bagaimana jual beli besi yang tidak sesuai dengan pesanan di Panglong X Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang ditinjau dari pendapat Sayyid Sabiq dalam Kitab Al-Fiqh as-Sunnah. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Data digali serta dikumpulkan dari lapangan, yaitu dengan cara observasi dan wawancara. Diperoleh data bahwa pembeli membeli besi di Panglong X berdasarkan sifat besi yang dijelaskan pihak panglong, tetapi besi yang diantar tidak sesuai dengan sifat besi yang dibeli, yaitu ukuran, bentuk dan fungsinya. Pembeli meminta pertanggungjawaban atau komplain, namun pihak Panglong X tidak menggubris keluhan para pembeli besi. Pembeli kecewa karena kerugian jual beli tersebut. Peneliti meyimpulkan ada unsur penipuan sehingga salah satu pihak dirugikan. Jika dilandaskan kepada pendapat Sayyid Sabiq dalam kitab Al-Fiqh as-Sunnah, maka pelaksanaan tersebut dikatakan tidak sah, karena adanya unsur gharar. Setiap jual beli yang mengandung ketidakjelasan atau spekulasi hukumnya haram menurut Sayyid Sabiq. Gharar termasuk salah satu yang harus dihindari agar selaras dengan prinsip hukum Islam. Kemudian agar pelaksanaan jual beli besi pada waktu yang akan datang bisa berjalan sesuai dengan perjanjian, maka disarankan merubah pola pembayaran, yang mana pembayaran dilakukan bukan pada awal transaksi melainkan diakhir transaksi sehingga penerimaan barang yang tidak sesuai dengan pesanan yang harganya telah dibayar di awal transaksi tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang. KATA PENGANTAR Puji syukur yang tak henti-hentinya saya ucapkan kehadirat Allah SWT. karena hanya dengan rahmat dan karunia-Nya, saya memiliki kesempatan untuk menyelesaikan skripsi ini. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada baginda Nabi Muhammad SAW. yang telah mengajarkan umat manusia kepada jalan kebenaran dan menjadi suri tauladan dan berakhlak karimah untuk mencapai kebahagian di dunia dan akhirat. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu Dosen yang dengan sangat sabar membimbing saya khususnya pada masa perkuliahan hingga saat penyusunan skripsi ini sehingga saya dapat mengerti banyak ilmu pengetahuan. Skripsi ini ditulis dan disusun agar para pembaca dapat mengambil mutiara-mutiara ilmu dari pokok isi pembahasan dengan berbagai referensi, baik itu yang datangnya dari buku-buku tentang aspek hukum dalam bisnis dan beberapa sumber lain. Namun dengan penuh kesabaran dan tentunya pertolongan dari Allah SWT. akhirnya skripsi ini bisa terselesaikan. Selama penyusunan skripsi ini, tentunya saya tidak lepas dari bantuan bimbingan dan arahan dari berbagai pihak. Oleh karena itu pada kesempatan ini penulis menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: 1. Yang paling istimewa terima kasih kepada Ayahanda tercinta Ayahku Muhammad Latif dan Ibunda tercinta Umiku Sawiyah, S.Pd.I yang mana telah menjadi malaikat didunia ini khusus bagi penulis hingga dapat meraih gelar sarjana ini, semoga mereka sehat selalu dan dilimpahkan selalu rezekinya dan panjang umur atas segala jasa-jasanya kepada penulis hingga akhir hayatnya amin. 2. Kepada saudara kandung saya Kakanda Laily Fitria, S.Pd.I beserta suami Hamdani, Kakanda Khairunnisa, Amd beserta calon Abangda ipar Burhanuddin, Amd serta bungsu Ayu Khairani, Amd.kom dan yang tersayang keponakan yang comel M. Alfatih Rizky dan Azzahra Kamilatunnisa, yang mana tak henti-hentinya telah memberikan Support yang luar biasa hingga penulis terhibur dan tetap semangat dikala proses penulisan skripsi ini 3. Ribuan terimakasih penulis ucapkan kepada Ketua Jurusan Ibu Fatimah Zahara, MA dan Sekretaris Jurusan Ibu Tety Marlina, M.kn, kemudian Penasehat Akademik Yth, Ibu Annisa Sativa, M.Hum, Serta pembimbing I Bapak Rajin Sitepu, M.Hum dan pembimbing II Bapak Dr. Imam Yazid, MA. 4. Yang terkasih khusus kepada Abangda Taufiq Butar Butar, S.Pt yang selama ini telah membantu dan mempermudah serta mensupport dan selalu sabar dalam segala keluhan penulis dalam segala urusan sampai selesai. 5. Terima kasih teman-teman seperjuangan khusus Jurusan Mumalah B, Nirma Ningsih Sinaga, Silvia Noviyanti, Elvi Syahreni, Nurbaity Batubara, Rika Isnaini Simajuntak, Febi Nurhidayati, Yenni Yunita Hasibuan dan lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. 6. Terima kasih juga teman-teman Alumni Ponpes Al Kautsar yang ke 21. 7. Terima kasih juga kepada seluruh pihak Panglong X yang telah membantu dan mempermudah penulis dalam penyelesaian riset hingga selesai. 8. Serta terima kasih juga kepada Kakak kos Kak Novi dan Buk Khay yang selalu bertanya kapan sidang dan wisuda, sehingga pertanyaan itulah yang membuat penulis semakin ligat dalam penyelesaian. Akhirnya dengan mengharapkan ridha Allah SWT, semoga skripsi ini ada manfaatnya bagi penulis dan bagi masyarakat Islam pada umumnya, seraya penuh harap bagi para pembaca mengoreksi serta memberi kritik yang bersifat positif konstruktif. Penulis, WIRDANI PUTRI Nim: 24.13.4.085 DAFTAR ISI Halaman Surat Persetujuan i Surat Pengesahan ii Ikhtisar iii Kata Pengantar iv Daftar Isi viii BAB I. PENDAHULUAN 1 A. Latar Belakang Masalah 1 B. Rumusan Masalah 10 C. Tujuan Penelitian 11 D. Kegunaan Penelitian 11 E. Kerangka Pemikiran 12 F. Hipotesa 14 G. Metode Penelitian 14 H. Sistematika Pembahasan 17 BAB II. KONSEP UMUM TENTANG JUAL BELI DALAM ISLAM A. Pengertian Jual Beli 19 B. Dasar Hukum Jual Beli 23 C. Rukun dan Syarat Jual Beli 26 D. Macam-macam Jual beli 38 E. Jual Beli yang Dilarang dalam Islam 41 BAB III. BIOGRAFI SAYYID SABIQ A. Riwayat Hidup Sayyid Sabiq 51 B. Asal Nasab Sayyid Sabiq 55 C. Pendidikan Sayyid Sabiq 56 D. Karya-karya Sayyid Sabiq 59 BAB IV. JUAL BELI BESI YANG TIDAK SESUAI DENGAN PESANAN DI PANGLONG X KECAMATAN PATUMBAK KABUPATEN DELI SERDANG DITINJAU DARI PENDAPAT SAYYID SABIQ A. Sekilas Tentang Panglong X Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang 63 B. Jual Beli Besi Yang Tidak Sesuai Dengan Pesanan Di Panglong X Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang 68 C. Jual Beli Besi Yang Tidak Sesuai Dengan Pesanan Di Panglong X Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Ditinjau Dari Pendapat Sayyid Sabiq Dalam Kitab Fiqih Sunnah 75 BAB V. PENUTUP A. Kesimpulan 83 B. Saran 84 DAFTAR PUSTAKA 86 DAFTAR RIWAYAT HIDUP
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 600 Technology (Applied sciences) > 690 Buildings > 691 Building materials |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah |
Pengguna yang mendeposit: | Mesi Hidayana |
Date Deposited: | 08 Dec 2018 10:17 |
Last Modified: | 08 Dec 2018 10:17 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/4543 |
Actions (login required)
View Item |