Latip Kahpi, Mhd. (2024) Teknik Komunikasi Kementerian Agama dalam Upaya Diseminasi Kewajiban Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Deli Serdang. Doctoral thesis, UIN Sumatera Utara.
![]() |
Text
COVER_DISERTASI_SELESAI.pdf Download (927kB) |
![]() |
Text
BAB_I_SELESAI.pdf Download (379kB) |
![]() |
Text
BAB_II_SELESAI.pdf Download (885kB) |
![]() |
Text
BAB_III_SELESAI.pdf Download (206kB) |
![]() |
Text
BAB_IV_SELESAI.pdf Download (504kB) |
![]() |
Text
BAB_V.pdf Download (102kB) |
![]() |
Text
DAFTAR_PUSTAKA_SELESAI.pdf Download (245kB) |
Abstract
Penelitian ini dilakukan karena pentingnya memastikan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Muslim sesuai dengan syariat Islam, serta meningkatnya kebutuhan akan sertifikasi halal di tengah perkembangan industri makanan dan minuman. Selain itu, Masih minimnya pemahaman pelaku usaha tentang kewajiban sertifikasi halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (a) teknik komunikasi, (b) Media Komunikasi, (c) Hambatan Komunikasi, (d) Prinsip dan Etika Komunikasi Islam Kementrian Agama dalam upaya diseminasi kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara tidak terstruktur, dan dokumentasi dari Pegawai atau Staf Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama menerapkan beberapa teknik komunikasi: (1) Teknik Komunikasi Informatif, yang menekankan interaksi langsung dan sederhana untuk menyampaikan informasi yang jelas mengenai kewajiban sertifikasi halal; (2) Teknik Komunikasi Persuasif, yang berfokus pada meyakinkan pelaku usaha akan pentingnya mengikuti kewajiban ini; dan (3) Teknik Komunikasi Hubungan Manusiawi, yang menekankan pada interaksi personal dan empatik. Media komunikasi yang digunakan termasuk (1) Media Antarpribadi, seperti website resmi, email, aplikasi mobile, dan pesan singkat; (2) Media Massa, termasuk iklan televisi, radio, dan surat kabar lokal; serta (3) Media Sosial, seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube. Hambatan komunikasi yang ditemukan meliputi: (1) Hambatan Psikologis, seperti prasangka; (2) Hambatan Sosiologis, terkait dengan tingkat pendidikan dan pemahaman; (3) Hambatan Teknis, yaitu keterbatasan keterampilan teknologi; (4) Hambatan Mekanis, seperti keterbatasan sumber daya; dan (5) Hambatan Semantik, termasuk tingkat literasi yang rendah. Prinsip dan etika komunikasi Islam yang dilakukan meliputi prinsip kebenaran, kesopanan, dan transparansi, sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan integritas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa komunikasi yang efektif dan etis sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal. Hasil temuan ini dapat menjadi acuan bagi Kementerian Agama dan instansi terkait dalam merumuskan strategi komunikasi efektif. Teknik komunikasi tidak hanya menyampaikan pesan tetapi juga memastikan semua pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama tentang kewajiban sertifikasi halal untuk mencapai pemahaman dan kepatuhan yang konsisten.
Jenis Item: | Skripsi (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | 300 Social sciences > 306 Culture and institutions |
Divisions: | Program Pasca Sarjana > Program Doktor > Disertasi Doktor |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs Siti Masitah |
Date Deposited: | 30 Jan 2025 03:48 |
Last Modified: | 30 Jan 2025 03:48 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/24140 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |