Ismudin, Ismudin (2023) Tradisi Peminangan Melalaken Menurut Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Subulussalam. Masters thesis, UIN Sumatera Utara Medan.
![]() |
Text
COVER_ISMUDIN.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB_I (2).pdf Download (706kB) |
![]() |
Text
BAB_II (2).pdf Download (981kB) |
![]() |
Text
BAB_III (2).pdf Download (270kB) |
![]() |
Text
BAB_IV (2).pdf Download (576kB) |
![]() |
Text
BAB_V (2).pdf Download (329kB) |
![]() |
Text
DAFTAR_PUSTAKA (2).pdf Download (977kB) |
Abstract
Dalam syariat Islam sudah diatur secara rapi tentang pernikahan yang dilakukan oleh manusia. Mulai dari pengenalan, memimang seorang wanita. Dan dalam meminang tidak boleh sembarangan, harus melalui proses yang benar, tidak boleh meninang seorang dalam pinangan orang lain dan sebagainya. Peminangan sejatinya sudah diatur dalam Islam bagaimana semestinya, begitupun dalam adat istiadat. Namun di Kota Subulussalam ada tradisi peminangan yang disebut dengan peminangan melalaken, tradisi ini banyak yang melanggar aturan syariat Islam, oleh karenya penulis membuat sebuah kajian ilmiah yang berbentuk Tesis yang berjudul “TRADISI PEMINANGAN MELALAKEN MENURUT MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA (MPU) DAN MAJELIS ADAT ACEH (MAA) KOTA SUBULUSSALAM”. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Kualitatif deskriptif analisis yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan suatu realita yang terjadi saat ini. Teknik yang dipakai dalam upaya memperoleh data-data yaitu dengan teknik field research (penelitian lapangan) sebagai data primer yaitu, dengan melakukan wawancara dengan pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam, Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Subulussalam, Tokoh adat dan pihak yang terkait serta observasi dan penelitian kepustakaan sebagai data sekunder yaitu, dengan cara menelaah dan membaca kitab-kitab, buku-buku, surat kabar, serta website yang berkenaan dengan ruang lingkup penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam dan Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Subulussalam mengatakan Hukum Peminangan adat melalaken mubah (Boleh), jika dilakukan dengan membawa perempuan ditemani oleh seorang perempuan atau (penentuai) ketika melakukan melalaken. Akan tetapi jika praktik peminangan ini laki-laki yang melalaken tidak membawa wanita lain sebagai teman perempuan tersebut maka hukumnya haram.
Jenis Item: | Skripsi (Masters) |
---|---|
Subjects: | 2X6 SOSIAL DAN BUDAYA > 2X6.9 Adat istiadat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ahwal Syakhshiyyah > Thesis |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs Siti Masitah |
Date Deposited: | 05 Feb 2025 03:30 |
Last Modified: | 05 Feb 2025 03:30 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/24600 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |