PANDANGAN MAJELIS ULAMA INDONESIA KECAMATAN BILAH HULU TENTANG HUKUM MELAKSANAKAN SHOLAT JUM’AT YANG BERSAMAAN DENGAN HARI ‘ID (Studi Kasus Di Desa N4 Pancasila Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu)

MARPAUNG, ASWAR EFENDI (2013) PANDANGAN MAJELIS ULAMA INDONESIA KECAMATAN BILAH HULU TENTANG HUKUM MELAKSANAKAN SHOLAT JUM’AT YANG BERSAMAAN DENGAN HARI ‘ID (Studi Kasus Di Desa N4 Pancasila Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img] Text
Cover.docx - Published Version

Download (181kB)

Abstract

IKHTISAR Shalat Jum’at merupakan salah satu kewajiban setiap muslim yang di laksanakan pada setiap hari Jum’at di waktu zhuhur yang di awali dengan du a khutbah dengan beberapa syarat dan rukun tertentu. Shalat Jum’at hukumnya fardhu ‘ain, dan ia merupakan kewajiban tersendiri (independen), bukan sebagai pengganti shalat zhuhur. Hanya saja jika seseorang tertinggal shalat Jum’at, maka ia wajib melaksanakan shalat zhuhur. Permasalahan terjadi ketika suatu kali shalat Jum’at bertepatan dengan hari raya ‘id, dimana masyarakat Desa N4 Pancasila Kota Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kab. Labuhan Batu, ada yang melaksanakan shalat Jum’at dan ada yang tidak karena alasan sudah melaksanakan shalat ‘id. Adanya perbedaan pandangan para masyarakat tersebut menjadi dorongan bagi penulis untuk meneliti lebih jauh. Dan penelitian ini difokuskan terhadap: “Pandangan Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Bilah Hulu Tentang Hukum Melaksanakan Sholat Jum’at Yang Bersamaan Dengan Hari ‘Id (Studi Kasus Di Desa N4 Pancasila Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu)”. Untuk itu ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini yaitu: untuk mengetahui Bagaimana Pandangan Masyarakat Desa N4 Pancasila Kota Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Induk Tentang Hukum Melaksanaan Sholat Jum’at Yang Bersamaan Dengan Hari ‘Id dan Bagaimana Pandangan Majelis Ulama Indonesia Di Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Pusat tentang Tentang Hukum Melaksanaan Sholat Jum’at Yang Bersamaan Dengan Hari ‘Id. Adapun langkah-langkah yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dimulai dari pengumpulan data, baik yang primer maupun yang sekunder. Data-data tersebut akan akan ditelusuri dalam literatur yang dipandang relevan. Setelah penulis meneliti dan menganalisa, penulis mengambil kesimpulan bahwa Imam Syafi’i tetap mewajibkan shalat Jum’at kepada penduduk kampung dan bagi pendatang boleh memilih tetap shalat Jum’at atau tidak.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah
Pengguna yang mendeposit: Prodi Hukum Keluarga
Date Deposited: 12 Jun 2020 06:31
Last Modified: 12 Jun 2020 06:31
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/8868

Actions (login required)

View Item View Item