Kajian Penerapan Protokol Kesehatan Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 Di PT. PLN (Persero) UP2D Sumut

Suaibah, Suaibah (2022) Kajian Penerapan Protokol Kesehatan Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 Di PT. PLN (Persero) UP2D Sumut. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
Cover.pdf

Download (339kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (171kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (537kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (93kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (768kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (78kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (562kB)

Abstract

Penelitian bertujuan untuk penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 di PT. PLN (Persero) UP2D Sumatera Utara berdasarkan . Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data pada penelitian ini diperoleh dengan melakukan wawancara secara semi terstruktur kepada para informan, dan juga dari berbagai dokumen terkait yang peneliti peroleh secara offline maupun secara online (diperoleh melalui proses browsing di internet). Adapun informan dalam penelitian ini yaitu Manager Bagian Fasilitas Operasi PT. PLN (Persero) UP2D Sumatera Utara, Anggota Divisi K3 PT. PLN (Persero) UP2D Sumatera Utara, serta 2 (dua) orang karyawan PT. PLN (Persero) UP2D Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. PLN (Persero) UP2D Sumatera Utara dalam melaksanakan tugas operasionalnya telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan yang mengacu kepada pedoman yang diberikan dari pimpinan pusat PT. PLN dan juga dari pemerintah pusat. PT. PLN (Persero) UP2D Sumatera Utara tidak membentuk unit khusus guna menanggani pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 di PT. PLN (Persero) UP2D Sumatera Utara, akan tetapi mereka mengoptimalkan Divisi K3 yang sudah terbentuk guna menanggani pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 di lingkungan kerja PT. PLN (Persero) UP2D Sumatera Utara. PT. PLN (Persero) UP2D Sumatera Utara, tidak menerapkan sanksi bagi yang karyawan melanggar prokes, kebijakan yang selama ini diambil bagi karyawan yang melanggar prokes hanyalah bersifat teguran. Dalam menerapkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja, PT. PLN (Persero) UP2D Sumatera Utara telah sesuai dan mengacu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/ 328/2020.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penerapan Protokol Kesehatan, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 610 Medical sciences Medicine > 614 Incidence and prevention of disease
Divisions: Fakultas Kesehatan Masyarakat > Kesehatan Masyarakat > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 17 Mar 2023 08:37
Last Modified: 17 Mar 2023 08:37
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/18209

Actions (login required)

View Item View Item