Prinsip-Prinsip Layanan Konseling Islami Dalam Perkawinan Untuk Mencegah Perceraian Di Desa Paran Tonga Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas

Harahap, Abidah (2020) Prinsip-Prinsip Layanan Konseling Islami Dalam Perkawinan Untuk Mencegah Perceraian Di Desa Paran Tonga Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
Tesis Abidah harahap pdf.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Adapun yang dibahas dalam penelitian ini adalah prinsip-prinsip layanan konseling Islami dalam perkawinan untuk mencegah perceraian di desa paran tonga, kecamatan huristak kabupaten padang lawas. Adapun tujuan penelitian untuk mengungkapkan yaitu: 1) Mengetahui PrinsipPrinsip Layanan Konseling Islami Dalam Perkawinan. 2) Mengetahui Layanan Konseling Islami Yang Dilaksanakan Di Kantor Urusan Agama Untuk Desa Paran Tonga Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas. 3)Mengetahui Hambatan Pelaksanaan Layanan Konseling Islami yang dilaksanakan KUA Untuk Desa Paran Tonga, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas. Jenis Penelitian Kualitatif Yang Digunakan Adalah Penelitian kualitatif naturalistic. Peneliti melakukan pengamatan dan pengumpulan data secara alami tanpa memanipulasi subjek yang diteliti.Peneliti menggunakan tekhnik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan tekhnik analisa data dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan yang dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu, berupa seluruh datadata yang tertulis atau lisan dari orang dan perilaku yang diamati. Hasil pembahasannya yaitu Prinsip-prinsip konseling Islami dalam perkawinan ada tiga, yaitu: prinsip iman, prinsip Islam dan prinsip ihsan. Layanan konseling Islami dalam perkawinan di Desa Paran Tonga, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas yang dilaksanakan adalah layanan orientasi, layanan informasi, layanan individual, dan layanan kelompok.Namun, jika layanan konseling pra nikah tidak dapat dilaksanakan dengan baik, maka perkawinan akan tetap dilaksanakan, karena nasihat perkawinan diberikan oleh kepala kantor urusan setelah selesai akad nikah. Hal-hal yang menghambat pelaksanaan layanan konseling Islami di Desa Paran Tonga, Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas adalah karena calon pengantin yang tidak disiplin (saat jadwal konseling perkawinan sudah ditentukan, mereka cenderung datang terlambat sehingga mereka tidak mendapatkan ilmu secara keseluruhan, karena salah satu calon pengantin tidak dapat hadir saat konseling pra nikah disebabkan salah satu calon pengantin sedang bekerja di luar kota, karena kawin lari, dan BP4 belum ada.

Jenis Item: Skripsi (Masters)
Subjects: 2X7 FILSAFAT DAN PERKEMBANGANNYA > 2X7.3 Pendidikan Islam
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Magister > Thesis Master
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 10 Nov 2020 15:06
Last Modified: 10 Nov 2020 15:06
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/9825

Actions (login required)

View Item View Item