Ilmi, Nurul (2020) Relasi Islam Dan Politik Era Pemerintahan SBY (Studi Terhadap Produk Perundang-Undangan Bernuansa Syariah Periode 2004-2014). Doctoral thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
|
Text
Desertasi an. Nurul Ilmi.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
Ada dua langkah kebijakan penyelenggaraan negara secara nasional yakni pembangunan hukum dan pelaksanaan hukum. Pertama, strategi pembangunan hukum, yang menurut Mahfud MD pada akhirnya berimplikasi pada karakter produk hukumnya yaitu pembangunan hukum “ortodoks” dan hukum “responsif”. Penelitian ini bersifat normatif dan empirik, dengan metode analisis terhadap materi undang-undang yang telah diciptakan pada pemerintahan SBY dan mencermati pola-pola interaksi antara ketiga pilar demokrasi yakni peran partai politik, pers yang relatif bebas dan pemerintah yang tidak mendominasi pembuatan undang-undang. Secara demokratis pemerintahan SBY telah mengakomodasi sekurangnya enam produk hukum Islam sehingga dapat dikatakan produk hukumnya berkarakter “responsif”. Kedua, pelaksanaan hukum dan capaian hukum. Dengan hipotesis bahwa di dalam pemerintahan yang “konsisten” terhadap amanah undang-undang, maka produk hukum yang telah diciptakan dapat diberlakukan secara “eksis” di masyarakat. Mengamati tiga pilar peran kekuasaan hukum, yakni pemerintah dari kementerian terkait, lembaga penegak hukum dan lembaga masyarakat. Indikasi menunjukkan bahwa pemerintah telah berperan aktif mewujudkan peraturan pelaksanaan, dan penegak hukum berfungsi sebagai pelaku hukum, serta masyarakat difungsikan sebagai pemegang peran hukum itu sendiri. Berangkat dari indikator di atas, maka pemerintahan SBY dikatakan sudah “konsisten” menjalankan undangundang yang disahkan oleh dewan legislatif sehingga hukum tersebut dapat “eksis” di masyarakat. Implikasi dari kebijakan pembangunan dan pelaksanaan hukum pada era SBY tersebut berdampak pada kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penelitian ini menemukan bahwa politik hukum yang dibangun oleh pemerintahan SBY adalah pembangunan hukum ekonomi yang berlatar belakang syariah. Dari keenam produk hukum Islam yang dilahirkan seluruhnya dalam rangka pembangunan ekonomi syariah yakni UU Wakaf, UU Peradilan Agama yang diamandemen di dalamnya sudah dapat mengadili sengketa syariah, UU SBSN, UUPS, UU Pengelolaan Zakat, UU JPH. Oleh karena itu era pemerintahan SBY dapat dikatakan sebagai era kebangkitan politik hukum ekonomi syariah. Hal ini semakin memberi pemahaman bahwa legislasi hukum Islam memiliki konstribusi positif dalam memperkuat daya rekat umat Islam terhadap bangsa dan negara karena syariah bisa sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Jenis Item: | Skripsi (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | 2X6 SOSIAL DAN BUDAYA > 2X6.2 Politik |
Divisions: | Program Pasca Sarjana > Program Doktor > Disertasi Doktor |
Pengguna yang mendeposit: | Ms Novita Sari |
Date Deposited: | 11 Sep 2020 01:58 |
Last Modified: | 11 Sep 2020 01:58 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/9485 |
Actions (login required)
View Item |