Hukum Mandi Wiladah dan Keengganan Masyarakat Desa Gunung Manaon Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas (Analisis Mazhab Syafi’i)

Harahap, Halimatussa'diyah (2019) Hukum Mandi Wiladah dan Keengganan Masyarakat Desa Gunung Manaon Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas (Analisis Mazhab Syafi’i). Skripsi thesis, Universitas islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI HALIMA PDF.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul “HUKUM MANDI WILADAH DAN PEMAHAMAN MASYARAKAT DESA GUNUNG MANAON KECAMATAN BARUMUN TENGAH KABUPATEN PADANG LAWAS (ANALISIS MAZHAB SYAFI’I)”. Mandi wiladah adalah hal yang wajib dilaksanakan setiap wanita pasca melahirkan, walaupun yang dilahirkan itu hanya segumpal darah atau daging. Alasannya, karena setiap “anak” yang lahir merupakan sperma yang menggumpal. Menurut Imam Syafi’i wanita yang melahirkan anak atau keguguran ia wajib mandi. Ini karena dikiaskan kepada mani. Sementara itu Masyarakat Desa Gunung Manaon tidak pernah melaksanakan mandi wiladah. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap tentang hukum mandi wiladah dan pemahaman masyarakat Desa Gunung Manaon. Dengan pendekatan konseptual sosiologi, skripsi ini menggambarkan beberapa data yang diperoleh dilapangan, baik dengan wawancar, observasi, maupun dokumentasi sebagai metode pengumpulan data. Kemudian dilanjutkan pada proses editing dan analisis. Selain itu proses analisis tersebut juga didukung dengan pendapat Mazhab Syafi’i sebagai referensi untuk menganalisis data yang diperoleh dari lapangan. Sehingga dengan proses semacam itu, dapat diperoleh kesimpulan sebagai jawaban pertanyaan di atas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Masyarakat Desa Gunung Manaon tidak pernah melaksanakan mandi wiladah, mereka hanya melaksanakan mandi biasa pasca melahirkan dan mandi nifas setelah darah nifas bersih. Dari dua belas (12) orang yang penuliswawancaraihanyasatu (1) orang yang melaksanakanmandiwiladah.Beliau beranggapan bahwa masyarakat lainnya sudah mengetahui tentang mandi wiladah ini, karena mandi wiladah adalah bagian dasar dalam thaharah, sehingga beliau tidak kefikiran untuk menyampaikan tentang mandi wiladah ini kepada masyarakat lainnya. Dari pandangan Mazhab Syafi’i yang menyatakan bahwa wajib melaksanakan mandi wiladah pasca melahirkan, maka Masyarakat Desa Gunung Manaon Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas sudah menyalahi hukum, karena tidak pernah melaksanakan mandi wiladah dan tidak mencari tau lebih dalam tentang mandi wiladah.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Additional Information: Hukum, mandi wiladah, mazhab Syafi’i, masyarakat, Desa Gunung Manaon.
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.1 Ibadah > 2X4.11 Bersuci, tharah; wudhu’, mandi, tayamum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Yuliarita Yuliarita
Date Deposited: 17 Feb 2020 03:46
Last Modified: 17 Feb 2020 03:46
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/8324

Actions (login required)

View Item View Item