Iddah wanita yang mengalami abortus perspektif kitab mughni Al-Muhtaj dan Mukhtash Khalil

Wulandari, Wika (2020) Iddah wanita yang mengalami abortus perspektif kitab mughni Al-Muhtaj dan Mukhtash Khalil. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img]
Preview
Text
skripsi ok.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

Iddah merupakan masa menunggu bagi seorang wanita untuk tidak melaksanakan pernikahan setelah ditinggal mati atau diceraikan oleh suaminya sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh syara’. Keadaan wanita tersebut saat ditalak oleh suaminyapun memiliki pengaruh terhadap lamanya masa iddah yang akan dijalani wanita tersebut. Tidak berkewajiban iddah bagi wanita yang ditalak suaminya dan belum melakukan hubungan suami istri, tiga kali quru’ untuk seorang wanita yang ditalak suaminya dan masih mengalami menstruasi, empat bulan sepuluh hari adalah iddah wanita yang ditinggal mati suaminya, dan sampai melahirkan apabila wanita tersebut sedang dalam keadaan hamil. Permasalahan timbul ketika kondisi seorang wanita hamil yang mengalami abortus pada fase alaqoh dan mudhghoh. Beberapa ulama’ berpendapat bahwa iddah wanita tersebut tetap berjalan dan diganti dengan iddah wanita biasa jika masih dalam fase alaqoh. Hal tersebut tertulis dalam kitab Mughni al-Muhtaj, Muhammad Khatib asy-Syarbaini berpendapat bahwa status iddah wanita keguguran dalam fase alaqoh harus diganti dengan iddah wanita biasa, dan menurut beliau itu bukanlan disebut hamil. Sedangkan dalam kitab Mukhtashar Khalil, Syaikh Khalil Bin Ishaq mengatakan bahwa iddah seorang wanita yang sedang hamil berakhir meskipun yang keluar hanya berupa alaqah. Perbedaan pendapat di atas menimbulkan tiga pertanyaan: Pertama, bagaimanakah pendapat tentang iddah wanita yang mengalami abortus dalam kitab Mughni al- Muhtaj dan Mukhtasar Khalil? Kedua, hal apakah yang menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat dalam kitab Mughni al- Muhtaj dan Mukhtasar Khalil tentang iddah wanita yang mengalami abortus? Ketiga, dari pendapat yang ada dalam kitab Mughni al- Muhtaj dan Mukhtasar Khalil pendapat manakah yang paling rajih? Untuk menjawab pertanyaan- pertanyaan tersebut maka penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), di mana data-data yang dipakai adalah data kepustakaan. Data primer dalam penelitian ini adalah kitab Mughni al-Muhtaj karya Muhammad Khatib Asy-Syarbaini, dan Kitab Mukhtashar Khalil karya Syaikh Khalil Bin Ishaq al- Maliki. Metode analisis yang digunakan penulis adalah metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan analisis dari data- data yang telah dikumpulkan ditemukan bahwa perbedaan pendapat yang terjadi disebabkan perbedaan penulis kitab dalam memaknai kata al- haml dan perbedaan kaidah ushul fiqih yang digunakan. Dalam kitab Mughni al- Muhtaj wanita yang mengalami abortus dalam bentuk alaqah tidak dikatakan hamil berdasarkan kaidah al- ashlu bara’atu azd- zimmah. Adapun dalam kitab Mukhtashar Khalil wanita yang mengalami abortus dalam fase alaqah sudah dikatakan calon ibu. Dan jika kita kaitkan kedua pendapat tersebut kedalam klasifikasi abortus, maka pendapat dalam kitab Mughni al- Muhtaj merupakan abortus inkomplit yang kehamilannya tidak mungkin dapat diselamatkan. Sedangkan pendapat dalam kitab Mukhtashar Khalil merupakan abortus imminnes dan janin masih memiliki kesempatan hidup. Sehingga dari kedua pendapat yang ada pendapat Muhammad Khatib asy- Syarbaini dalam kitab Mughni al- Muhtaj yang terpilih karena sesuai dengan hikma disyari’atkannya iddah.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Fiqih Wanita, Iddah, Kitab Mughni Al-Muhtaj dan Mukhtashar
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.34 Iddah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Yuliarita Yuliarita
Date Deposited: 02 Feb 2021 04:08
Last Modified: 02 Feb 2021 04:08
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/8317

Actions (login required)

View Item View Item