Hukum Memberikan Informasi Yang Tidak Benar Terhadap Ulasan Produk Kosmetik Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Hukum Dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial (Studi Kasus Selebgram Kota Medan)

Siregar, Nirma Nuraisyah Nauli (2019) Hukum Memberikan Informasi Yang Tidak Benar Terhadap Ulasan Produk Kosmetik Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Hukum Dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial (Studi Kasus Selebgram Kota Medan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Bermuamalah melalui media sosial diperbolehkan dalam islam. Namun bermuamalah melalui media sosial dengan sistem pengiklanan yang dilakukan oleh selebgram Kota Medan khususnya terhadap ulasan produk kosmetik, terdapat unsur pemberian informasi tidak benar sehingga merugikan salah satu pihak. Perlakuan selebgram yang merasa tidak peduli terhadap akurat atau tidaknya informasi yang mereka berikan tersebut, bisa sangat mempengaruhi minat beli calon konsumen. Sehingga hal tersebut meresahkan pihak konsumen dan menguntungkan pihak pelaku usaha juga pihak selebgram dengan fee yang di terimanya. Tentu saja perilaku selebgram dalam memberikan informasi yang tidak benar pada pengiklanannya bertentangan dengan Fatwa MUI No.24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, juga bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang membahas dan mengatur mengenai informasi. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu penelitian yang difokuskan dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data primer yang diperoleh dari lapangan, penelitian ini juga merupakan gabungan dari metode penelitian file research dan library research. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum memberikan informasi yang tidak benar terhadap ulasan produk kosmetik adalah haram menurut Fatwa MUI NO.24 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa Memproduksi, menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi yang tidak benar kepada masyarakat hukumnya haram. Dan dilarang berdasarkan ketentuan Undang-Undang.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 07 Jan 2020 08:01
Last Modified: 07 Jan 2020 08:01
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/8006

Actions (login required)

View Item View Item