Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat Dalam Sistem Pemidanaan (Menurut Pandangan Hukum Pidana Positif Dan Qanun No. 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayah)

Khairunnisa, Eka (2019) Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat Dalam Sistem Pemidanaan (Menurut Pandangan Hukum Pidana Positif Dan Qanun No. 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayah). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI PDF.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip penegakan hukum menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Qanun Hukum Acara Jinayah (QHAJ) dalam penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan surat serta bagaimana perspektif hak asasi manusia tentang hal tersebut. KUHP yang berlaku di Indonesia adalah Wetboekvanstrafrecht. Tuntutan akan adanya KUHP Nasional yang mencerminkan nilai-nilai ke-Indonesiaan sudah lama dirasakan dan sudah diupayakan sampai saat ini, kini rancangan KUHP tersebut sudah dilimpahkan kepada DPR untuk dibahas. Di sisi lain, perubahan paradigma dalam ketetanegaraan telah memberikan kekuasaan lebih besar kepada daerah untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Provinsi Aceh yang memperoleh kekhususan berdasarkan beberapa Undang-undang dan terakhir dengan Undang-undang No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah mengeluarkan beberapa Qanun syariat dan di dalamnya terdapat ancaman pidana yang tidak terdapat di dalam KUHP sebagai induk dari Hukum Pidana materil dan KUHAP sebagai sumber hukum formil. Dalam perspektif pembangunan Hukum Pidana, maka kebijakan pidana Qanun Aceh dapat dijadikan dasar bagi pembangunan hukum pidana nasional yang berwawasan Bhineka Tunggal Ika sebagai salah satu wawasan pembangunan hukum yang berwawasan nasional. Disarankan hendaknya pidana cambuk dijadikan sebagai pidana alternatif, bukan satu-satunya pidana, dan segera membuat hukum pidana formil serta segera melakukan revisi qanun syari’at dengan mencantumkan sanksi berupa tindakan. KUHP Nasional sebagai induk dari Hukum Pidana materil hendaknya memuat aturan yang dapat dijadikan payung hukum sehubungan dengan tuntutan beberapa daerah dalam menerapkan ketentuan hukum yang hidup di dalam masyarakat.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.5 Hukum Pidana/Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 02 Jan 2020 08:25
Last Modified: 02 Jan 2020 08:25
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/7972

Actions (login required)

View Item View Item