Hukum Jual Beli Barang Rongsokan Dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili (Studi Kasus Desa Pematang Sei. Baru Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan)

Abdani, Sabdi (2018) Hukum Jual Beli Barang Rongsokan Dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili (Studi Kasus Desa Pematang Sei. Baru Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI SABDI ABDANI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perdagangan adalah jual beli dengan tujuan untuk mencari keuntungan (laba). Jual beli barang merupakan transaksi paling kuat dalam dunia perniagaan (bisnis) bahkan secara umum adalah bagian yang terpenting dalam aktivitas usaha. Kalau asal dari jual beli adalah disyariatkan, sesungguhnya di antara bentuk jual beli ada juga yang diharamkan ada juga yang diperselisihkan. Sejalan dengan perkembangan zaman yang ada, barang yang diperjual belikan beraneka ragam. Dari barang yang menjadi barang kebutuhan pokok, sampai pada barang-barang yang menjadi pelengkap saja. Bahkan barang yang rusak dan tidak dapat diambil lagi manfaatnya lagi oleh pemiliknya, juga diperjual belikan oleh masyarakat. Seperti jual beli barang rongsokan. Menurut Wahbah Az Zuhaili, jual beli barang rongsokan tidak diperbolehkan karena barang yang diperjual belikan belum tentu suci, milik sendiri serta penjual yang masih anak-anak juga dalam melakukan transaksi jual beli barang rongsokan tersebut para pelaku dagang tidak melakukan akad jual beli yang sah atau tanpa adanya akad. Seharusnya setiap dalam melakukan transaksi harus ada akad, barang yang diperjual belikan suci, milik sendiri serta penjual merupakan orang sudah baligh atau berakal. Berangkat dari latar belakan tersebut penyusun tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai “Hukum Jual Beli Barang Rongsokan dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili (Studi Kasus Di Desa Pematang Sei. Baru Kec. Tanjungbalai Kab. Asahan)”. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, menggunakan jenis penlitian lapangan (field research), dengan pengumpulan data melalui observasi, interview, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan, jual beli barang rongsokan di desa Pematang Sei. Baru pada umumnya terjadi karena faktor ketidak pahaman dan ketidak pedulian para pelaku dagang yang mentradisi di desa Pematang Sei Baru, hal tersebut merupakan urf’ buruk yang disebut al-urf’ al-fasid.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.21 Jual beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 02 Jan 2020 08:25
Last Modified: 02 Jan 2020 08:25
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/7971

Actions (login required)

View Item View Item