Hukum Menggunakan Benda Najis Dalam Pengobatan Penyakit Menurut Ibn Taimiyyah Dan Yusuf Al-Qardhawi (Studi Kasus Pengobatan-Pengobatan Tradisional Di Kec. Medan Selayang )

Anggrainy, Fitri (2019) Hukum Menggunakan Benda Najis Dalam Pengobatan Penyakit Menurut Ibn Taimiyyah Dan Yusuf Al-Qardhawi (Studi Kasus Pengobatan-Pengobatan Tradisional Di Kec. Medan Selayang ). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
FITRI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul: “Penggunaan Benda Najis Dalam Pengobatan Penyakit Asma Menurut Ibn At-Taimiyyah Dan Yusuf Al-Qardhawi (Studi Kasus Pengobatan-Pengobatan Di Kecamatan Medan Selayang)”. Berobat merupakan hal yang sangat di anjurkan dalam islam, demi kesembuhan dan kelangsungan hidup yang sehat agar keselamatan jiwa tetap terjaga. Namun, dewasa ini seiring kemajuan dalam dunia pengobatan (medis), banyak dijumpai sebagian obat-obatan dari bahan yang digunakan dalam masyarakat adalah obat-obatan dari bahan yang di haramkan. Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah yang penyusun teliti dalam skripsi ini adalah mengenai Penggunaan Benda Najis Dalam Pengobatan Penyakit Asma Menurut Ibn At-Taimiyyah Dan Yusuf Al-Qardhawi, terutama mengenai sebenarnya batasan-batasan dalam hukum islam mengenai keadaan darurat dan rukhsah menggunakan benda najis dalam pengobatan. Peneliti ini adalah penelitian lapangan dan pustaka. Jenis data yang digunakan adalah kualitatif yaitu jenis data yang berupa pendapat, konsep atau teori yang menguraikan dan menjelaskan masalah yang berkaitan penggunaan benda najis dalam pengobatan ini. Sumber data yang diambil dalam peneliti ini adalah sumber data primer dan sekunder. Adapun yang menjadi data primer adalah kitab yang ditulis Ibn At-Taimiyyah dan Yusuf Al-Qardhawi, sedangkan data sekunder yang diambil dari berbagai literatur yang ada relevansinya dengan penelitian ini. Skripsi ini membandingkan antara pendapat Ibn At-Taimiyyah dan Yusuf Al-Qardhawi. Menurut Ibn At-Taimiyyah penggunaan benda najis dalam penggobatan tidak boleh karena darurat berobat menggunakan benda najis tidak seperti darurat makan benda najis ketika lapar. Sedangkan menurut Yusuf Al-Qardhawi penggunaan benda najis dalam pengobatan ini dibolehkan atas syarat-syarat tertentu.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 13 Dec 2019 02:47
Last Modified: 13 Dec 2019 02:47
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/7617

Actions (login required)

View Item View Item