Penerapan Prinsip kehati hatian (Prudential Principles) Dalam Pembiayaan Pada PT Bank Sumut Cabang Pembantu Syariah Stabat

Anshori, Muhammad Ridho (2018) Penerapan Prinsip kehati hatian (Prudential Principles) Dalam Pembiayaan Pada PT Bank Sumut Cabang Pembantu Syariah Stabat. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Meddan.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI FIX.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Prinsip kehati-hatian yang diterapkan pada PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Syariah Stabat adalah prinsip yang dianut pihak bank dalam memberikan pembiayaannya dengan cara lebih hati-hati dalam menentukan nasabah mana yang layak untuk diberikan pembiayaan. Prinsip ini berdasarkan pada Peraturan Direksi PT. Bank Sumut Nomor: 001/Dir/DKr-SL/PBS/2008 tentang Kebijaksanaan Pembiayaan. Bank Sumut Syariah KCP Stabat melakukan penilaian yang seksama dan hati-hati terhadap calon nasabah debitur untuk memperoleh keyakinan atas kemampuan dan kesanggupannya dalam melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan. Metode Penelitian yang digunakan ini berupa penelitian lapangan (field reserch) yang menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu pendekatan yang memaparkan data dan memberikan gambaran penjelasan secara teoritik yang didasarkan pada masalah yang diteliti yang ada di lapangan dengan teknis dokumentasi dan wawancara serta mengeksplorasikan ke dalam bentuk laporan. Salah satu indikator yang dipakai untuk analisis ini adalah dengan metode prinsip 5C. Prinsip 5C ini dijelaskan di dalam Peraturan Direksi PT. Bank Sumut Nomor: 001/Dir/DK-r-SL/PBS/2008 tentang Kebijaksanaan Pembiayaan PT. Bank Sumut yang menjelaskan: “Analisis pembiayaan sekurang-kurangnya harus mencakup penilaian atas watak, kemempuan, modal, agunan dan prospek usaha debitur atau yang lebih dikenal dengan 5C dan penilaian terhadap sumber pelunasan pembiayaan yang dititik beratakan pada hasil usaha yang dilakukan pemohon serta menyajikan evaluasi aspek yuridis pembiayaan dengan tujuan melindungi bank atas risiko yang mungkin timbul”. Prinsip 5C yang diterapkan PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Syariah Stabat memiliki dampak yang cukup besar terhadap perkembangan usaha bank itu sendiri. Dampak tersebut dapat bersifat positif dan negatif. Dampak positif yang dirasakan dengan diterapkannya prinsip ini antara lain adalah (1) dana/pembiayaan yang disalurkan akan tepat sasaran, (2) sesuai dengan tujuan pembiayaan itu sendiri, (3) pembiayaan yang disalurkan dapat berjalan lancar, (4) meningkatkan tingkat kesehatan bank, dan (5) dapat meningkatkan share profit bagi nasabah penabung. Sedangkan dampak negatif dari penerapan prinsip ini secara baik dan benar adalah menjadikan penyaringan pembiayaan yang akan disalurkan menjadi sangat ketat dan menyebabkan tidak semua permohonan pembiayaan dapat disetujui sehingga menyebabkan target penyaluran pembiayaan bank dapat tidak tercapai.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.27 Bank
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Islam > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Hildayati Raudah
Date Deposited: 21 Nov 2019 08:29
Last Modified: 21 Nov 2019 08:29
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/7359

Actions (login required)

View Item View Item