Ningrat, Hardi Adi (2019) Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan bagi orang yang junub Menurut Pandangan Imam Syafi’I (Studi Kasus Masyarakat Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
|
Text
HARDI ADI NINGRAT.pdf Download (795kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul : “ Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan bagi orang yang junub Menurut Pandangan Imam Syafi’I (Studi Kasus Masyarakat Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli). Permasalahan dalam penelitian ini adalah praktek ibadah puasa Ramadhan bagi orang yang sedang dalam keadaan belum mandi wajib setelah malam hari nya melakukan junub namun pada saat imsyak atau pada saat terbit fajar ingin melakukan puasa Ramadhan apakah puasa tersebut sah atau tidak menurut imam syafi’i. Penelitian ini dilatar belakangi oleh Kenyataan bahwa di Kelurahan Mabar hilir terjadi praktek melaksanakan ibadah puasa Ramadhan saat junub malam harinya masyarakat tersebut tertidur dan belum mandi wajib dan ada pula yang harus mengambil wudhu terlebih dahulu mengambil sebelum makan sahur, hal ini menyebabkan bagi masyarakat yang ingin melakukan puasa Ramadhan namun belum mandi janabah tidak berpuasa di pagi hari nya setelah mereka terbangun ataupun kesiangan. Mengapakah praktek tersebut terjadi, hal tersebutlah yang mendorong dilakukan penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan di lokasi yang menjadi tempat penelitian, yaitu di Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah wawancara. Dari penelitian yang dilakukan diketahui bahwa: praktek puasa Ramadhan bagi orang yang junub pada malam hari boleh melakukan puasa tanpa mandi junub dan puasanya sah ketika terbangun di pagi hari namun bagi yang masuk waktu fajar maupun ketika imsyak maka hendaklah langsung melaksanakan mandi janabah sebagaimana yang di jelaskan hadis dan menurut Imam Syafi’I, tidak ada di dalam Al-Qur’an mengenai orang yang sedang dalam keadaan belum mandi janabah tidak diperbolehkan melaksanakan puasa, baik dalam keadaan junub dimalam harinya maupun mimpi basah di siang hari, namun masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir ketika dalam keadaan junub di malam hari nya kemudian mereka kesiangan untuk bangun sahur mereka tidak melakukan puasa Ramadhan dengan alasan segala jenis berhadas besar dari mulai haid, nifas, dan junub tidak boleh melakukan segala bentuk ibadah, baik itu untuk melaksanakan sholat, haji dan ibadah puasa karna hukumnya haram menurut pandangan masyarakat Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, selain itu ada sebahagian dari masyarakat Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli ketika dijelaskan mengenai hukum berpuasa dalam keadaan junub syah untuk melaksanakan puasa, ada yang menentang dan tetap bersikeras dengan apa yang ia fahami dengan penjelasan diatas. Masyarakat setempat yang mayoritas bermadzhab Syafi’i masih banyak yang belum mengetahui tentang hal tersebut, dikarenakan sosialisasi pemahaman dan pengetahuan terhadap Madzhab Syafi’i tentang diperbolehkannya berpuasa dalam keadaan junub masih sangat sedikit atau belum maksimal. Peneliti menyimpulkan bahwa sudah saatnya masyarakat Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli mendapatkan pencerahan ataupun hendaknya dilakukan penerangan (penyuluhan) tentang hukum Fiqh beribadah puasa Ramadhan di kalangan ummat agar masyarakat memahami bagaimana melaksanakan ibadah puasa dengan baik dan tanpa ada keraguan.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Puasa Ramadhan, Junub, IMam Syafi'i |
Subjects: | 2X4 FIQH > 2X4.1 Ibadah > 2X4.13 Puasa > 2X4.131 Puasa wajib |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs. Misdar Piliang |
Date Deposited: | 19 Nov 2019 04:18 |
Last Modified: | 19 Nov 2019 04:18 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/7284 |
Actions (login required)
View Item |