HUKUM JUAL BELI BERDASARKAN SAMPEL PERSPEKTIF IMAM MALIK (Studi Kasus Jual Beli Buah Kelapa di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal)

Murni, Suci Reskina (2019) HUKUM JUAL BELI BERDASARKAN SAMPEL PERSPEKTIF IMAM MALIK (Studi Kasus Jual Beli Buah Kelapa di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SUCI RESKINA MURNI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

IKHTISAR Skripsi ini berjudul ‚Hukum Jual Beli Berdasarkan Sampel Perspektif Imam Malik (Studi Kasus Jual Beli Buah Kelapa Di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal).‛ Penelitian ini dapat dikemukakan inti permasalahan yang menjadi latar belakang masalah adalah bahwa pada saat akad berlangsung penjual belum dapat memastikan apakah barang tersebut dalam keadaan bagus atau tidak. Selain itu, karena barang tersebut dijual hanya berdasarkan sampel yang dibawa si penjual, hasil penelitian menunjukkan bahwa kelapa yang diterima si pembeli tidak sesuai dengan karakter ataupun kualitas sampel yang dibawa oleh agen tersebut dan dengan masalah: Bagaimanakah hukum jual beli berdasarkan sampel perspektif Imam Malik?, Bagaimanakah praktik jual beli berdasarkan sampel di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal ditinjau dari perspektif Imam Malik?. Kedua permasalahan di atas menjadi pokok permasalahan, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum jual beli berdasarkan sampel perspektik Imam Malik terhadap jual beli kelapa berdasarkan sampel yang terjadi dilapangan yaitu di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis empiris, metode yang digunakan field research dan library research, pendekatan masalah yang digunakan conceptual approach dan sociological approach, dan pengumpulan data dilakukan secara wawancara dan studi dokumen. Hukum jual beli sampel menurut perspektif Imam Malik adalah jual beli yang sah apabila barang yang dijual kepada sipembeli itu cocok atau sesuai dengan sampel yang diberikan si penjual. Tidak sah jika barang tidak sesuai dengan sampel yang diberikan si penjual. Praktek jual beli yang terjadi di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing natal sering terjadi kekeliruan, kelapa yang dibeli tidak sesuai dengan kelapa yang dijadikan sampel oleh si agen sehingga pembeli kecewa dan merasa dirugikan. Hukum jual beli kelapa berdasarkan sampel di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal menurut Imam Malik tidak diperbolehkan karena barang tidak sesuai dengan sampel dan dalam jual beli tersebut terdapat unsur ketidakpastian dan unsur penipuan karena barang yang diterima pembeli tidak sesuai dengan sampel yang diperlihatkan oleh penjual, oleh karena itu hukum jual beli tersebut haram. Kata Kunci: Jual Beli, Sampel, Kelapa, Imam Malik, Desa Ampung Siala.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.21 Jual beli
Pengguna yang mendeposit: Mr Marie Mahfudz
Date Deposited: 28 Sep 2019 06:46
Last Modified: 28 Sep 2019 06:46
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/6754

Actions (login required)

View Item View Item