Hukum Mengambil Kelebihan Harga Barang Gadai Sebagai Pembayar Hutang Menurut Sayyid Sabiq (Studi Kasus Di Desa Salebaru Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal)

Batubara, Mustamil (2018) Hukum Mengambil Kelebihan Harga Barang Gadai Sebagai Pembayar Hutang Menurut Sayyid Sabiq (Studi Kasus Di Desa Salebaru Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKIRIPSI LENGKAP.pdf

Download (765kB) | Preview

Abstract

Gadai adalah sesuatu harta yang dijadikan sebagai jaminan terhadap hutang untuk menyempurnakan pinjamannya. Islam sebagai agama yang mengatur hubungan baik antara tuhan dan begitu juga dalam ikatan ukhwah sesama muslim dan membuka pintu selebar-lebarnya untuk bertransaksi kepada selain muslim dan membuka pintu selebar-lebarnya untuk bertransaksi kepada selain muslim selama kepentingan kedua belah pihak dapat dijagga dengan baik. Gadai dibolehkan di dalam islam baik yang bersumber dari pandangan Ulama, Sayyid Sabiq. Dalam hal ini penulis tertarik membuat karya ilmiah skripsi dengan judul Hukum mengambil kelebihan harga barang gadai sebagai pembayar hutang menurut Sayyid Sabiq(Studi Kasus Di Desa Salebaru Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal), dengan permasalahan sebagai berikut: Apa yang menyebabkan sebagian masyarakat melakukan kelebihan harga barang gadai, dan bagaimana pendapat tokoh agama masyarakat dan Bagaimana pandangan Sayyid Sabiq tentang pengambilan kelebihan harga barang gadai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum mengambil kelebihan harga barang gadai berdasarkan pendapat Sayyid Sabiq. Untuk mengetahui praktek menyebabkan masyarakat melakukan kelebihan harga barang gadai (Studi kasus Di Desa Salebaru Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal). Untuk mengetahui hukum mengambil kelebihan harga barang gadai ditinjau dari perspektif Sayyid Sabiq. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Berdasarkan perspektif Sayyid Sabiq, bahwa hukum menggadaikan sesuatu barang itu di perbolehkan akan tetapi mengambil kelebihan harga barang yang digadaikan tidak boleh mengambil kelebihan harga barang gadaian tersebut.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.22 Pinjam meminjam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 13 Aug 2019 04:12
Last Modified: 13 Aug 2019 04:12
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/6326

Actions (login required)

View Item View Item