Hukum Menggadaikan Harta Anak Yatim Sebagai Jaminan Utang Oleh Pihak Wali (Rahin) Menurut Imam Syafi'i (Studi Kasus Di Desa Jabi-Jabi Kecamatan Sulaten Daulat Kota Subulussalam Aceh)

Suherman, Suherman (2019) Hukum Menggadaikan Harta Anak Yatim Sebagai Jaminan Utang Oleh Pihak Wali (Rahin) Menurut Imam Syafi'i (Studi Kasus Di Desa Jabi-Jabi Kecamatan Sulaten Daulat Kota Subulussalam Aceh). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul: Hukum Menggadaikan Harta Anak Yatim Sebagai Jaminan Utang Oleh Pihak Wali Menurut Imam Syafi’i (Studi Kasus Di Desa Jabi-Jabi Kecamatan Sultan Daulat Kota SubulussalamAceh). Permasalahan dalam penelitian ini dimana seorang wali menggadaikan harta milik anak yatim, harta yang digadaikan oleh wali tersebut bukan untuk memenuhi kebutuhan anak yatim akan tetapi untuk kebutuhan pribadi wali sendiri. Adapun penelitian ini dilakukan di Desa JabiJabi Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam-Aceh yang melakukan transaksi menggadaikan harta anak yatim sebagai jaminan utang oleh pihak wali, apakah sudah sesuai yang telah diatur oleh syari’at Islam khususnya menurut Imam Syafi’i. Rumusan masalah dalam penelitian ini: apa hukum menggadaikan harta anak yatim sebagai jaminan utang wali, bagaimana pelaksanaan gadai harta anak yatim di Desa Jabi-Jabi Kecamatan Sultan Daulat sebagai jaminan utang wali dan bagaimana pelaksanaan gadai oleh wali anak yatim di Desa Jabi-Jabi ditinjau menurut Imam Syafi’i. Tipe penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris. Karena tipe penelitian yuridis empiris maka metode penelitian ini adalah metode lapangan (field research) dengan penelitian pustaka (library research) teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara secara terstuktur. Kemudian setelah diproleh data-data maka akan dilakukan analisis deskriftif (analitical description). Penelitian yang dilakukan peneliti diketahui bahwa: pelaksanaan menggadaikan harta anak yatim untuk dijadikan sebagai jaminan utang oleh wali yang terjadi di Desa Jabi-Jabi tidak memenuhi rukun dan syarat-syarat gadai menurut pendapat Imam Syafi’i dan transaksi gadai tersebut dikatakan tidak sah. Terkait dengan gadai, Imam Syafi’i memberikan pendapat mengenai rukun dan syarat-syarat gadai. Dengan alasan menurut Imam Syafi’i dalam Kitab Al-Umm tidak boleh menggadaikan melainkan pada sesuatu yang lebih terhadap dirinya dan tidak boleh menggadaikan harta milik anak yatim untuk dijadikan jaminan utang oleh pihak wali yang bukan untuk kepentingan dan keperluan anak yatim tersebut, terkecuali transaksi gadai yang dilakukan oleh pihak wali merupakan atas nama dan keperluan anak yatim yang diampunya tersebut.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah
2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.29 Aspek muamalat lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 02 Aug 2019 09:33
Last Modified: 02 Aug 2019 09:33
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/6214

Actions (login required)

View Item View Item