Meninggikan Mahar Sebagai Cara Menaikkan Stratifikasi Sosial Menurut Pandangan Tokoh Al-Washliyah Dan Muhammadiyah (Studi Kasus Di Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan)

Mingka, Aulia Ulfa (2018) Meninggikan Mahar Sebagai Cara Menaikkan Stratifikasi Sosial Menurut Pandangan Tokoh Al-Washliyah Dan Muhammadiyah (Studi Kasus Di Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Meddan.

[img]
Preview
Text
skripsi.pdf

Download (909kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul “Meninggikan Mahar Sebagai Cara Menaikkan Stratifikasi Sosial Menurut Tokoh Al-Washliyah dan Muhammadiyah (Studi Kasus di Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan)”. Bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan Tokoh Al-Washliyah dan Tokoh Muhammadiyah di Kecamatan Tanjung Balai tentang meninggikan mahar sebagai cara menaikkan stratifikasi sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian lapangan yang melihat langsung bagaimana praktek masyarakat, menggunakan metode komperatif yang akan membandingkan pandangan kedua tokoh ormas. Untuk mengetahui jawaban dari penelitian ini, maka penulis mengambil data wawancara langsung kepada tokoh Al-Washliyah dan Muhammadiyah di Kecamatan Tanjung Balai, mengambil dari buku-buku yang berhubungan dengan judul penelitian dan melakukan wawancara kepada masyarakat Kecamatan Tanjung Balai. Sesuai penelitian yang sudah penulis teliti bahwa ada dua praktik yang dipakai oleh masyarakat. Pertama, adanya masyarakat yang ingin meninggikan mahar dengan alasan untuk mengangkat derajat keluarga dalam bidang ekonomi,pendidikan dan keturunan . Kedua, masyarakat yang tidak meninggikan mahar dengan alasan tidak mempersulit calon suami sesuai dengan kemampuannya. Studi kasus yang diteliti oleh penulis juga mendapat pandangan dari tokoh Al-Washliyah yang menyatakan meninggikan mahar merupakan sikap kurang baik (tidak wajar) karena dapat mempersulit seseorang yang ingin melangsungkan pernikahan termasuk pamer dan riya. yang digunakan dari umar bin khattab ingin menambah maharnya, selain itu akan terjadi dampak negatif di antaranyapihak keluarga perempuan menjadi terbiasa melihat jumlah mahar yang sedikit atau pun banyak. Tokoh Muhammadiyah berpndangan bolehnya meninggikan mahar asal kedua calon saling sepakat dan kedua belah pihak sama-sama sekufu (kafa’ah). Hasil penelitian penulis menunjukkan bahwa bagi penulis pandangan tokoh-tokoh Al-Washliyah lebih sesuai (arjah) untuk kemaslahatan umum (kepentingan orang banyak) karena dapat memudahkan pernikahan sesuai anjuran Rasulullah Saw dan menjauhi sifat riya dan pamer. Sedangkan pandangan tokoh-tokoh Muhammadiyah bersifat individual yaitu apabila kedua pasangan sekufu dalam bidang status sosial seperti pada taraf ekonomi, pendidikan dan sebagainya.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.31 Nikah > 2X4.313 Mahar
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab
Pengguna yang mendeposit: Mrs Hildayati Raudah
Date Deposited: 08 Apr 2019 08:32
Last Modified: 08 Apr 2019 08:32
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/5638

Actions (login required)

View Item View Item