HUKUM MENGAMBIL UPAH MENGURUS JENAZAH PERSPEKTIF IMAM AL-QALYUBI DAN IMAM IBNU ‘ABIDIN (Studi Kasus di Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan)

Kurniadi, Imam (2017) HUKUM MENGAMBIL UPAH MENGURUS JENAZAH PERSPEKTIF IMAM AL-QALYUBI DAN IMAM IBNU ‘ABIDIN (Studi Kasus di Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Image (SAMPUL)
cover 5.pdf - Accepted Version

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK 5.pdf - Accepted Version

Download (271kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I 5.pdf - Accepted Version

Download (292kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB II)
BAB II 5.pdf - Accepted Version

Download (182kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB III)
BAB III 5.pdf - Accepted Version

Download (345kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV 5.pdf

Download (193kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
BAB V 5.pdf - Accepted Version

Download (150kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA 5.pdf - Accepted Version

Download (102kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul ‚Hukum Mengambil Upah Mengurus Jenazah Perspektif Imam Al-Qalyubi dan Imam Ibnu ‘Abidin (Study Kasus Di Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan)‛.Yang merupakan suatu kajian ilmiah bagaimana hukum mengambil upah saat melakukan fardhu kifayah atau pengurusan jenazah. Dalam kajian tersebut dapat menemukan beberapa masalah antara lain, bagaimana pandangan Imam Al- Qulyubi dan Imam Ibnu ‘Abidin tentang hukum mengambil upah mengurus jenazah. Dan bagaimana proses pengambilan upah di Kecamatan Pulau Rakyat, serta munaqasah adillah, sebab ikhtilaf, qaul yang rajih diantara kedua pendapat tersebut dan pendapat yang Relevan dengan masyarakat Kecamatan Pulau Rakyat dalam permaslahan mengambil upah mengurus jenazah. Dalam penulisan karya ini penulis menggunakan metode sosiologi normatif empiris. Hasil dari penelitian yang penulis lakukan adalah menurut imam Al-Qalyubi yang membolehkan mengambil upah mengurus jenazah. Sedangkan menurutimam Ibnu ‘Abidin bahwa mengambil upah mengurus jenazah adalah haram (tidak boleh). Dalam analisis penulis, berkesimpulan bahwa pendapat imam Al-Qalyubi lebih masyhur, karena melihat dari pendapat-pendapat yang disampaikan oleh masyarakat dan tokoh agama Kecamatan Pulau Rakyat.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.1 Ibadah > 2X4.16 Masalah pengurusan orang sakit dan jenazah,
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab
Pengguna yang mendeposit: utari surya kartika
Date Deposited: 11 Dec 2018 09:54
Last Modified: 11 Dec 2018 09:54
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/4824

Actions (login required)

View Item View Item