Pemikiran politik Abdul Qadim Zallum Tentang Demokrasi

Sirait, Ismed Alfadli (2018) Pemikiran politik Abdul Qadim Zallum Tentang Demokrasi. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Image (COVER)
cover ismed.pdf - Accepted Version

Download (138kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK ismed.pdf - Accepted Version

Download (38kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
Bab I ismed.pdf - Accepted Version

Download (80kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB II)
BAB II ismed.pdf - Accepted Version

Download (42kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB III)
BAB III ismed.pdf - Accepted Version

Download (61kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV ismed.pdf - Accepted Version

Download (138kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
BAB V ismed.pdf - Accepted Version

Download (20kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA ismed.pdf - Accepted Version

Download (24kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Nama : Ismed Alfadli Sirait NIM : 44.14.3.006 Fakultas : Ushuluddin dan Studi Islam Jurusan : Pemikran Poltik Islam Pembimbing I : Suheri Harahap, M.Si Pembimbing II : Dra. Elly Warnisyah Hrp, M.Ag Judul : Pemikran Politik Islam Penilitian ini merupakan kajian analisis yang berusaha mengungkap demokrasi dalam gagasan Abdul Qadim Zallum dalam kontek demokrasi. Adapun pendekatannya dalah sosio –historis, yaitu mempelajari struktur pemikiran dan kesadaran Abdul Qadim Zallum yang dipahami melalui latar belakang sosio-kultural dan mengitari keidupan tokoh tersebut, kemudian digunkan untuk mengetahuit sejarah dan proses dialektis Menurut Abdul Qadim Zallum, dari segi pengertiannya terlihat bahwa demokrasi meletakkan kedaulatan di tangat rakyat. Inilah cacat terbesar dalam demokrasi. Rakyat dengan segala kekurangan dipaksa untuk menentukan sendiri hidupnya dan jalannya pemerintahan. Sementara di dalam Islam kedautan berada di tangan syari’at dan manusia tidak boleh merumuskan hukum berdasarkan hawa nafsunya. Dilihat dari latar belakang munculnya demokrasi, jelas bahwa demokrasi bersumber dari manusia berdasarkan kompromi (jalan tengah) antara filosuf dan para cendikiawan terhadap gerejawan dengan mengambil jalan tengah yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Dilihat dari aqidah yang mendasarinya, tentu demokrasi berasal dari aqidah sekularisme sementara Islam, aqidah berasal dari wahyu Allah. Dilihat dari cara pengambilan hukum, demokrasi meletakkan musyawarah suara mayoritas sebagai patokan utama dalam pengambilan sebuah hukum tanpa mempertimbangakan syari’at, sementara penetapan hukum dalam Islam bukan berdasar suara mayoritas tetapi dari kebenaran itu sendiri yang bersumber dari nash.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 300 Social sciences > 320 Political science
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam > Pemikiran Politik Islam
Pengguna yang mendeposit: hidayatullah giawa
Date Deposited: 13 Dec 2018 04:03
Last Modified: 13 Dec 2018 04:03
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/4712

Actions (login required)

View Item View Item