Hukum Menerima Upah Bagi Mu’addzin Dalam Pandangan Imam Malik Dan Ibnu Hazm (Studi Kasus di Kec.Padang Bolak Kab.Padang Lawas Utara)

Siregar, Syawaluddin (2017) Hukum Menerima Upah Bagi Mu’addzin Dalam Pandangan Imam Malik Dan Ibnu Hazm (Studi Kasus di Kec.Padang Bolak Kab.Padang Lawas Utara). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
skripsi.pdf

Download (940kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul: Hukum Menerima Upah Bagi Muaddzin Dalam Pandangan Imam Malik Dan Ibn Hazm (Studi Kasus Di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara). Imam Malik menyatakan membolehkan mengupahi muaddzin, sedangkan Ibn Hazm tidak membolehkan mengupahi muaddzin. Adapun yang menjadi dasar perbedaan diantara kedua imam tersebut ialah bagaimana keduanya memahami tentang adzan itu, serta hadits yang dipergunakan oleh imam tersebut, sebagaimana Imam Malik yang membolehkan melihat bahwa adzan itu tidaklah dimasukkan kedalam kategori wajib, serta hadits yang berkenaan tentang pelarangan masalah upah bagi muaddzin hadits tersebut masih dalam perdebatan oleh ulama hadits, sedangkan Ibn Hazm Yang tidaklah membolehkan seorang muaddzi menerima upah atas adzan berargumen dengan hadits Usman bin Abi al-Ash yang menyatakan jangan mengangkat seorang muaddzin yang mengambil upah atas adzannya, setelah dilakukan munaqasyah al-adillah dari dua pendapat tersebut, maka penulis memilih qaul mukhtar (pendapat terpilih) kepada pendapat Ibn Hazm. Tulisan ini selain untuk mengetahui pendapat Imam Malik dan Ibn Hazm tulisan ini juga berguna untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan masyarakat yang berada di Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara tentang bagaimana Hukumnya jika seorang muaddzin menerima upah atas adzan yang dilaksakannya. Penelitian ini dikumpulkan melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif serta pengumpulan dengan metode interview dan kuesioner. Analisis data yang dilakukan dengan menggunakan tekhnik metode content analisys (analisis isi), kemudian dilakukan suatu perbandingan antara dua alasan kedua Imam tersebut melalui metode komporatif. Kemudian dilanjutkan dengan analisys pemahaman masyarakat di daerah kecamatan Padang Bolak kabupaten Padang Lawas Utara dengan menggunakan metode deskripsi analisis sehingga didapatkan gambaran yang jelas apakah pemahaman dan pengalaman masyarakat di kecamatan Padang bolak cendrung kepada Imam Malik dan Ibnu Hazm, temuan yang diperoleh dari penelitian yang penulis lakukan ternyata mayoritas dari pada masyarakat di kecamatan Padang Bolak lebih-lebih cendrung terhadap pendapat Imam Malik yang membolehkan jika seorang muaddzin menerima upah atas adzannya.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.8 Fikih dan berbagai paham > 2X4.89 Kumpulan fiqh mazhab lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab
Pengguna yang mendeposit: Mrs Hildayati Raudah
Date Deposited: 28 Jul 2018 08:36
Last Modified: 28 Jul 2018 08:36
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/3822

Actions (login required)

View Item View Item