Pelaksanaan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan pada pengadilan agama stabat di kabupaten langkat (implementasi pasal 57 ayat (3) undang-undang nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan agama)

Arifyanto, Gatot Teguh (2017) Pelaksanaan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan pada pengadilan agama stabat di kabupaten langkat (implementasi pasal 57 ayat (3) undang-undang nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan agama). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI PDF.pdf - Submitted Version

Download (928kB) | Preview

Abstract

Judul Skripsi : “Pelaksanaan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan pada Pengadilan Agama di Kabupaten Langkat (Implementasi Pasal 57 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama”. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Penulis menggunakan metode deskriptif analisis. Maksud dari deskriptif analisis adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh penulis untuk menentukan isi atau makna aturan hukum yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permaslahan hukum yang menjadi objek kajian. Dalam penelitian ini dikemukakan tiga rumusan masalah rumusan masalah yang menjadi acuan penulis, yaitu: pertama, Bagaimanakah pelaksanaan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan pada pengadilan agama stabat di kabupaten langakat, kedua, Apakah penghambat dalam pelaksanaan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan pada pengadilan agama stabat di kabupaten langakat? Ketiga, Bagaimana pandangan hukum Islam tentang asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan? Dengan ketiga pokok permasalahan ini, maka didapati bahwa Dalam penerapannya di pengadilan agama stabat kabupaten langkat asas sederhana, cepat, dan biaya ringan masih belum maksimal, hal ini terlihat dari adanya hambatan dalam penyelesaian perkara. Walaupun proses penyelesaian perkara selalu berjalan mulai perkara masuk sampai perkara tersebut di putus. Hambatan tersebut datang dari luar pengadilan agama. Kendala tersebut antara lain dari para pihak yang berperkara, calo dan oknum pelaku pungli. Mengenai peradilan secara sederhana, cepat dan biaya ringan dalam pandangan Islamsangat sesuai dengan ajaran dalam Islam. Hal tersebut dapat dilihat secara jelas yakni dari proses penyelesaian perkaranya yang spontan dan tuntas. Asas Peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan sesuai juga dengan dalil maslahah mursalah. Maslahah mursalah disini adalah dalil tentang kemaslahatan masyarakat. Hal tersebut juga terkandung dalam asas sederhana, cepat, dan biaya ringan yang pada intinya bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat atau ummat.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah
Pengguna yang mendeposit: Mr Fauzi Ep
Date Deposited: 20 Dec 2017 03:51
Last Modified: 20 Dec 2017 03:51
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/3106

Actions (login required)

View Item View Item