Penukaran tanah wakaf mesjid dalam perspektif hukum Islam (Studi kasus desa sibargot dusun tanjung purba Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan Batu)

Ritonga, Ridawani (2012) Penukaran tanah wakaf mesjid dalam perspektif hukum Islam (Studi kasus desa sibargot dusun tanjung purba Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan Batu). Masters thesis, Pascasarjana UIN-SU.

[img]
Preview
Text
Tesis Ridawati.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian di atas, Penulis bertujuan untuk mengetahui pemahaman masyarakat tentang konsep tanah wakaf mesjid di desa Sibargot Dusun Tanjung Purba Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan Batu, Untuk mengetahui masyarakat Desa Sibargot melakukan penukaran tanah wakaf mesjid, Untuk mengetahui menurut perspektif hukum Islam dalam melakukan penukaran tanah wakaf mesjid di desa Sibargot dan untuk mengetahui kemaslahat yang diperoleh masyarakat Desa Sibargot dengan penukaran tanah wakaf mesjid tersebut. Adapun hasil temuan penelitian yang penulis dapat simpulkan bahwa pandangan penukaran tanah wakaf menurut para nadzir dan tokoh agama di desa Sibargot adalah pada dasarnya nadzir dan tokoh agama setempat telah memiliki modal pengetahuan yang cukup tentang pengelolaan terhadap tanah wakaf yang baik tidak bisa dirubah menurut hukum maupun yang bisa ditukar yakni bagi tanah wakaf yang berpotensi rusak, sudah tidak berfungsi, atau kurang berfungsi. Dengan demikan para nadzir dan tokoh agama setempat dalam pemikirannya tentang penukaran tanah wakaf adalah lebih mendahulukan prinsip manfaat, walaupun ada satu orang yang tidak sepakat adanya penukaran karena ia berpedoman pada produk imam Syafi`i yang juga menolak penukaran tersebut. Dengan ketentuan mazhab Syafi’i ternyata menurut pendapat masyarakat desa iv Sibargot Dusun Tanjung Purba Kecamatan Labuhan Batu hukum menukar tanah wakaf mesjid dengan tanah wakaf yang lebih banyak manfaatnya adalah dibolehkan sekaligus sudah pernah terjadi di desa Sibargot Tanjung Purba Kecamatan Bilah Barat kalangan masyarakat yang menyatakan boleh adalah disebabkan tempat yang pertama kali sudah tidak layak (kurang nyaman) untuk dijadikan tempat ibadah, sehingga pihak badan nazir wakaf sudah berinisiatif membolehkannya.

Jenis Item: Skripsi (Masters)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.25 Pemberian > 2X4.252 Wakaf
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Magister > Hukum Islam
Pengguna yang mendeposit: Mr. Imran Benawi
Date Deposited: 13 Nov 2017 07:19
Last Modified: 13 Nov 2017 07:19
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/2929

Actions (login required)

View Item View Item