Arya Dharma, Yafiz Analisis Yuridis Peralihan Jaminan Fidusia Kepada Pihak Ketiga Tanpa Sepengetahuan Kreditur. Jurnal Ilmu Syari’ah, Perundang-undangan dan Ekonomi Islam.
![]() |
Text
8555-Article_Text-31547-1-10-20240815 (1).pdf Download (296kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari peralihan jaminan fidusia kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan kreditur serta tanggung jawab debitur terhadap tindakan tersebut. Permasalahan ini muncul ketika kreditor penerima fidusia melakukan eksekusi yang melanggar prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menarik barang jaminan tanpa menjual atau melelangnya. Eksekusi ini dilakukan karena alasan waktu dan biaya yang tidak sebanding dengan hasil yang diharapkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji bahan kepustakaan, termasuk Kitab UndangUndang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran fidusia bersifat publisitas, dimana semua pihak dianggap mengetahui keberadaan jaminan fidusia melalui akses publik. Oleh karena itu, pihak ketiga yang mengalihkan objek fidusia harus memeriksa dengan teliti. Tanggung jawab debitur terhadap pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur melibatkan konsekuensi perdata dan pidana. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum untuk melindungi hak kreditor dan memastikan tanggung jawab debitur dalam transaksi fidusia.
Jenis Item: | Artikel |
---|---|
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs Siti Masitah |
Date Deposited: | 06 Feb 2025 01:36 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 01:36 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/24809 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |