Analisis Pemberian Zakat Profesi Terhadap Pegawai Fungsional Perspektif Wahbah Az Zuhaili (Studi Kasus Di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Deli Serdang)

JAYA NEGARA, BAKTI (2024) Analisis Pemberian Zakat Profesi Terhadap Pegawai Fungsional Perspektif Wahbah Az Zuhaili (Studi Kasus Di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Deli Serdang). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.

[img] Text
cover_bjn.pdf

Download (692kB)
[img] Text
bab_1_bjn.pdf

Download (630kB)
[img] Text
bab_2_bjn.pdf

Download (393kB)
[img] Text
bab_3_bjn.pdf

Download (331kB)
[img] Text
bab_4_bjn.pdf

Download (194kB)
[img] Text
bab_5_bjn.pdf

Download (129kB)
[img] Text
daftar_pustaka_bjn.pdf

Download (412kB)

Abstract

Skripsi ini berjudul : “Analisis Pemberian Zakat Profesi Terhadap Pegawai Fungsional Perspektif Wahbah Az-Zuhaili (Studi Kasus Di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Deli Serdang)”.Zakat profesi adalah segala macam pendapatan yang didapat bukan dari harta yang sudah dikenakan zakat. Artinya, zakat profesi didapat dari hasil usaha manusia yang mendatangkan pendapatan dan sudah mencapai nishab. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk: mengetahui dan menganalisis implementasi zakat profesi fungsional di Kabupaten Deli Serdang. Untuk mengetahui dan menganalisis penentuan zakat profesi fungsional Perspektif wahbah AzZuhaili di Kabupaten Deli Serdang. Untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan zakat profesi fungsional di Kabupaten Deli Serdang. Jenis atau tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. penelitian ini menggunakan data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung. . Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian maka Pendapatan (harta atau uang) dari suatu pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan dari sebuah perusahaan dan tenaga professional lainnya, apabila mencapai nisab (jumlah harta minimum wajib zakat), maka wajib dikeluarkan zakatnya sesuai dengan ketentuan syari‟at zakat terhadap gaji yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat langsung diserahkan kepada pengurus amil zakat, infaq, dan shadaqah yang telah ada. Pelaksanaan zakat terhadap gaji yang diperoleh bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih terdapat hambatan dan kendala akan tetapi pemerintah wajib memungut dan mengelola zakat, infaq, dan shadaqah umat islam secara professional, jujur, amanah dan transparan, sehingga potensi ZIS yang cukup besar di masyarakat dapat tergali secara optimal dalam rangka meningkatkan kesejahtraan masyarakat, terutama dibidang social ekonomi. Dalam tahap pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat profesi diberikan dalam 2 bentuk yaitu pertama bantuan secara konsumtif berupa kebutuhan hidup sehari-hari yang sifatnya sementara, kedua bantuan secara produkti berupa bantuan modal usaha kepada mustahiq yang masuk kategori miskin potensial. Bantuan ini diberikan setelah melalui tahap verifikasi berkas permohonan yang diajukan oleh para mustahiq.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Siti Masitah
Date Deposited: 04 Feb 2025 07:33
Last Modified: 04 Feb 2025 07:33
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/24507

Actions (login required)

View Item View Item