Lubis, Mhd. Hafez Al Asad (2024) Evaluasi Pengangkatan Menteri Yang Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Politik Perspektif Fiqh Siyasah. Skripsi thesis, UIN Sumatera Utara Medan.
![]() |
Text
cover_revisi_opt.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Hafez_lubis_BAB1_opt.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Hafez_lubis_BAB2_opt.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Hafez_lubis_BAB3_opt.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Hafez_lubis_BAB4_opt.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Hafez_lubis_BAB5.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Hafez_lubis_PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Dilatarbelakangi oleh karena satu sisi peraturan perundang-undang melarang rangkap jabatan Menteri. Namun pada kenyataanya masih ada Menteri yang merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik pada pemerintahan Jokowi-Makhruf Amin, mendorong dilakukanya penelitian ini. Maksud dan tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui untuk mengetahui tinjauan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Kementerian Negara Terhadap Menteri yang menjabat sebagai ketua umum partai politik dan untuk mengatahui evaluasi pengangkatan Menteri yang menjabat sebagai ketua umum partai politik serta untuk mengetahui perspektif fiqh siyasah terhadap evaluasi menteri yang menjabat sebagai ketua umum partai politik. Penelitan ini merupakan penelitia yuridis normatif dan pengumpulan data dari sumber bahan hukum, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dari hasil penelitian diproleh data bahwa menteri-menterinya yang tergabung di dalam Kabinet Indonesia Maju, terdapat beberapa menteri yang melakukan rangkap jabatan. Adanya menteri yang melakukan rangkap jabatan di pemerintahan Jokowi, tidak terlepas dari diizinkannya menteri tersebut untuk merangkap jabatan oleh Jokowi. Di dalam kabinet Indonesia Maju, beberapa menterinya tercatat merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik, pimpinan organisasi olahraga, dan komisari perusahaan swasta. Pemerintah menilai bahwasannya presiden memiliki hak prerogratif dalam memilih menterinya, dan perihal memilih menteri yang merangkap jabatan adalah kewenangan presiden yang tidak boleh diganggu gugat. Menteri yang merangkap jabatan jika ditinjau dalam pasal 23 UU No. 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara jelas melanggar UU dan diberhentikan oleh presiden sesuai dengan pasal 24. Dari paparan di atas dapat disimpulkan secara yuridis, kedudukan menteri tersebut tidak legal, tetapi keberadaannya dianggap sah dan diakui negara.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 2X4 FIQH > 2X4.7 Hukum Internasional > 2X4.71 Hukum ketatanegaraan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs Siti Masitah |
Date Deposited: | 03 Feb 2025 02:58 |
Last Modified: | 03 Feb 2025 02:58 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/24400 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |