Jual Beli Followers Dalam Prespektif Hukum Perdata Dan Hukum Islam

Gabena Nasution, Mas Jual Beli Followers Dalam Prespektif Hukum Perdata Dan Hukum Islam. JURNAL ILMU HUKUM.

[img] Text
JURNAL_MAS_GABENA_NASUTION.pdf

Download (190kB)

Abstract

Penjualan dan pembelian follower saat ini semakin meningkat di kalangan masyarakat umum. Dalam transaksi ini, penjual memberikan layanan untuk menambah follower secara online dengan menerima pembayaran dari pembeli. Penjual kemudian menambahkan follower ke akun Instagram pembeli sesuai dengan jumlah dan harga yang disepakati. Namun, follower yang dijual tidak hanya berupa akun aktif, tetapi juga akun pasif dan akun bot palsu. Tidak jarang penjual memiliki pemahaman yang cukup untuk mengaktifkan akun Instagram palsu. Tujuan penelitian ini guna menerangkan bagaimana follower ditambah dan didistribusikan di Instagram, serta apakah kegiatan ini diatur dan diuntungkan oleh hukum perdata dan hukum di Indonesia, khususnya di kalangan umat Islam. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Penulis berpendapat bahwa, tergantung pada pendekatan yang digunakan dari perspektif hukum perdata dan hukum Islam, transaksi penjualan follower dapat merugikan konsumen, menghalangi debitur untuk memenuhi kewajibannya, dan menyebabkan wanprestasi. Karena salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, hal ini merupakan pelanggaran kontrak dan otomatis merupakan pelanggaran hukum. Dalam hukum Islam, barang yang diperdagangkan harus ada, dapat digunakan, dan bermanfaat bagi manusia. Tidak sah menjual sesuatu yang bukan miliknya, karena jual beli tersebut tidak sah menurut hukum Islam. Follower bisa menghilang dalam sekejap, karena Instagram tidak menginginkan hal tersebut.

Jenis Item: Artikel
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 342 Constitutional and administrative law
Pengguna yang mendeposit: Mrs Siti Masitah
Date Deposited: 24 Jan 2025 02:51
Last Modified: 24 Jan 2025 02:51
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/23952

Actions (login required)

View Item View Item