Fadilah, Hikmatul and Lubis, Arnida Wahyuni and Nurlaila, Nurlaila (2023) Analisis Penerapan Pengelolaan Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Analisis Penerapan Pengelolaan Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, 6 (2). pp. 28-40. ISSN 2598-8301
Text
5291-14716-1-PB.pdf Download (223kB) |
Abstract
Perencanaan pengelolaan keuangan desa merupakan perencanaan penerimaan dan pengeluaran pemerintahan desa pada tahun anggaran berkenaan yang dianggarkan dalam APBDesa. Pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa merupakan penerimaan dan pengeluaran Desa yang dilaksanakan melalui rekening kas Desa pada bank yang ditunjuk Bupati/Wali Kota. Pertanggungjawaban adalah laporan realisasi APBDes kepada Bupati/Wali Kota yang melalui camat pada setiap akhir tahun anggaran, paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan den gan Perdes(Peraturan Desa). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui indikator perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Jenis penelitian ini merupakan studi kasus menggunakan metode kualitatif deskriptif komparatif, yaitu mendeskripsikan pengelolaan keuangan di desa Kuala Bangka dan membandingkannya dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018, sehingga dapat ditarik sebuah kesimpulan. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan: 1) mengolah dan mempersiapkan data untuk di analisis, 2) membaca keseluruhan data, 3) menganalisis lebih detail dengan meng-coding data, 4) menerapkan proses coding, 5) menunjukkan deskripsi data dan membuat tabel perbandingan pengelolaan keuangan desa, 6) menginterpretasi atau memaknai data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di desa Kuala Bangka sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, namun masih ada beberapa ketentuan yang belum dilakukan. Pertama, pada proses perencanaan keuangan desa masih mengalami keterlambatan dalam menetapkan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, pada proses pelaksanaan, penggunan biaya tak terduga tidak dibuatkan RAB. Selain itu, pada proses pelaporan dan pertanggungjawaban juga mengalami keterlambatan dalam penyampaian laporan realisasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Sehingga perlu adanya peningkatan kinerja, akuntabilitas dan transparansi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik.
Jenis Item: | Artikel |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perencanaan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban, Permendagri Nomor 20 tahun 2018, pengelolaan Keuangan Desa |
Subjects: | 300 Social sciences > 330 Economics > 332 Financial economics |
Divisions: | Artikel (Jurnal, Koran, Majalah) |
Pengguna yang mendeposit: | Mr. Dhimas Dharmawan |
Date Deposited: | 29 Dec 2023 21:08 |
Last Modified: | 29 Dec 2023 21:08 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/22053 |
Actions (login required)
View Item |