Ramadani, Nadia (2022) Sanksi Hukum Pelaku Tindak Pidana Illegal Drilling Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Text
COVER.pdf Download (834kB) |
|
Text
BAB I (1).pdf Download (750kB) |
|
Text
BAB II (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (696kB) |
|
Text
BAB III (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (414kB) |
|
Text
BAB IV (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (417kB) |
|
Text
BAB V (1).pdf Download (384kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA (1).pdf Download (508kB) |
Abstract
Petrol Driling atau pengeboran minyak tentunya diawasi oleh undang-undang dan pihak aparat serta kegiatan ini harusnya mendapat izin dari pemerintah. Kenyataannya, masyarakat melakukan pengeboran secara illegal dan mengabaikan dampak yang terjadi, masyarakat tetap saja melanjutkan kegiatan illegal drilling walaupun dengan modal keterampilan yang serba terbatas, bahkan aktivitas pengeboran minyak yang awalnya di sumur yang terbengkalai, gali di kebun-kebun yang kosong atau pinggiran hutan, kini merambah lagi ke lokasi dekat permukiman. Tentu pekerjaan ini melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Penulis merumuskan dalam penelitian ini yaitu bagaimana konsep Illegal Drilling menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi?Bagaimana sanksi hukum pelaku tindak pidana illegal drilling menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi?Bagaimana sanksi hukum pelaku pidana illegal drilling dalam perspektif hukum pidana Islam? Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum yuridis normative dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep Illegal Drilling menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi adalah perbuatan yang melawan hukum dengan cara mengeksporasi, mengeksploitasi dan melakukan pengeboran minyak tanpa izin dari pemerintah terkait dan menyebabkan kerugian atas lingkungan hidup dan ekonomi negara. Hal ini dikenai hukuman yang telah diatur dan ketentuan pidananya. Sanksi hukum pelaku tindak pidana illegal drilling menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi terbagi atas tiga katagori yaitu pelanggaran seperti melakukan survey umum tanpa izin, tidak menjaga kerahasiaan data survei umum. Kemudian yang kedua yaitu kejahatan seperti melakukan eksplorasi dan /atau eksploitasi tanpa kontrak kerja sama, melalakukan pengelolaan usaha hilir tanpa izin, melakukan pengangkutan usaha hilir tanpa izin, melakukan penyimpanan pada usaha hilir tanpa izin, melakukan penjualanan pada usaha hilir tanpa izin, memalsukan olahan BBM dan gas murni, serta ,menyalahgunakan subsidi pemerintah. Yang ketiga adalah pidana tambahan yaitu berupa pencabutan hak atau perampasan barang yang digunakan untuk atau yang diperoleh dari tindak pidana dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi. Hukuman yang pantas untuk pelaku Illgal Drilling dalam pandangan hukum pidana Islam adalah hukuman yang sifatnya ta’zir. Hal ini disebabkan karena Al Qur’an dan hadis tidak pernah mengatur persoalan eksploitasi sumber daya minyak dan gas bumi secara illegal di dalamnya. Maka, hukum pidana Islam membuka selebar-lebarnya bagi penegak hukum untuk membuat undang-undang berkaitan dengan hal yang tidak diatur dalam nash. Hal ini membuktikan bahwa hukum islam juga dapat berjalan beriringan dengan hukum suatu negara, termasuk Indonesia.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Illegal Drilling, Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, Hukum Pidana Islam. |
Subjects: | 2X4 FIQH > 2X4.5 Hukum Pidana/Jinayat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Ms Nurul Hidayah Siregar |
Date Deposited: | 17 Apr 2023 04:29 |
Last Modified: | 17 Apr 2023 04:29 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/18872 |
Actions (login required)
View Item |