Kalender hijriyah global dalam perspektif fiqh

Angkat, M. Arbisora (2017) Kalender hijriyah global dalam perspektif fiqh. Masters thesis, Pascasarjana UIN Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
TESIS.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Kalender merupakan sarana pengorganisasian waktu secara tepat dan efektif serta sebagai pencatat sejarah. Sementara bagi umat beragama khususnya umat Islam, kalender merupakan sarana penentuan hari-hari keagamaan atau ibadah secara mudah dan baik. Pada zaman dahulu, kalender berarti pertanda bagi manusia untuk melakukan hal-hal penting berkaitan dengan aktifitas ibadah maupun aktifitas sosial sehari-hari. Kalender juga merupakan pertanda dimulainya sebuah tradisi yang sudah melekat pada individu masyarakat. Dalam sejarahnya, tiap bangsa memiliki tradisi kalender dengan standar dan ciri khasnya masing- masing. Peradaban Sumeria yang muncul 6000 tahun lalu telah memiliki suatu sistem penanggalan yang terstruktur dengan baik. Bahkan di Aberdeenshire, Scotlandia, baru ini ditemukan satu bentuk kalender qamariyah tertua sejauh ini, yakni berusia mencapai hampir 10.000 tahun. Hal yang memilukan bahwa setelah hampir 15 abad usia peradaban Islam, umat Muslim tidak mempunyai satu Kalender Hijriyah Global. Tiadanya Kalender Hijriyah Global ini membawa dampak kekacauan dalam penentuan hari-hari penting keagamaan dan ibadah Islam seperti awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. Salah satu pertemuan internasional yang baru saja dilakukan untuk melakukan penyatuan kalender hijriyah adalah sebuah muktamar bertaraf internasional di kota Istanbul, Turki. Kaidah dan rumusan Kalender Hijriyah Global ini terdapat sejumlah problematika dan dialektika, khususnya pada konsep permulaan hari, konsep awal bulan, konsep mathla’. Kalender Hijriyah Global menyisakan problem, yaitu mengenai bagaimana mengakomodir persoalan fiqh yang selama ini telah berjalan, serta mengenai landasan ilmiah, dan landasan dalil syar’inya. Dari hal tersebut, maka penulis tertarik membahas dalam tesis dengan judul “Kalender Hijriyah Global Dalam Perspektif Fiqh”. Objek penelitian ini adalah Kalender Hijriyah Global hasil keputusan Muktamar Turki. Penelitian ini menggunakan kajian kepustakaan (library research). Dalam pengumpulan data diperoleh dari data primer, sekunder, wawancara dan dokumen-dokumen. Teknik analisis adalah berbentuk kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebenarnya Muktamar Turki telah memberikan solusi terbaik bagi penyelesaian perbedaan dalam mengawali Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. Tidak ada dalil yang secara detail membahas tentang Kalender Hijriyah Global, akan tetapi ada ayat-ayat yang secara langsung membicarakan tentang prinsip-prinsip kalender hijriyah. Dalam landasan fiqh digunakan pendekatan hisab dan kesatuan mathla’ (ijtihad al-mathali’) untuk dijadikan sandaran dalam konsep Kalender Hijriyah Global. Implementasi Kalender Hijriyah Global menghasilkan dua arus pandangan, yaitu pandangan optimisme dan pandangan pesimisme. Pandangan optimis lahir dari kesadaraan akan kebutuhan sistem penjadwalan waktu yang terpadu guna menata aktifitas umat muslim dunia sehari-hari, baik terkait sipil-administratif dan terlebih penting terkait ibadah. Pandangan pesimisme terhadap Kalender Hijriyah Global ini adalah terkait cara pandang dan keyakinan fiqh, dimana harus diakui ada aspek- aspek fiqh yang telah disepakati ulama sejak lama yang harus dikontekstualisasi bahkan diabaikan. Kalender Hijriyah Global hasil Muktamar Turki memang masih belum sempurna dan memerlukan sosialisasi lebih lanjut.

Jenis Item: Skripsi (Masters)
Subjects: 2X6 SOSIAL DAN BUDAYA > 2X6.9 Adat istiadat
2X6 SOSIAL DAN BUDAYA > 2X6.9 Adat istiadat > 2X6.92 Tradisi Islam lainnya contoh: sekaten, garebeg mulud, dsb
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Magister > Hukum Islam
Pengguna yang mendeposit: Mr. Imran Benawi
Date Deposited: 25 Jul 2017 02:00
Last Modified: 25 Jul 2017 02:00
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/1869

Actions (login required)

View Item View Item