Peranan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (Bp4) Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Menyelesaikan Sengketa Dalam Perkawinan

Fuad, Abdul (2013) Peranan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (Bp4) Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Menyelesaikan Sengketa Dalam Perkawinan. Masters thesis, Pascasarjana UIN Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
tesis Abdul Fuad.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sudah ada lama bertujuan mempertinggi mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga sakinah. Tetapi kenyataannya sengketa dalam perkawinan di Kecamatan Padang Tualang Kab. Langkat tinggi, oleh karena itu perlu dilakukan penelitian. Penelitian ini berbentuk penelitian deskriptif kualitatif, metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis, dengan respondennya pengurus BP4 dan petugas Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Tualang serta para pihak yang terkait langsung dengan permasalahan yang diteliti, dan metode pengumpulan data melalui study pustaka, pengamatan (obsrevasi) dan wawancara (interview). Penelitian ini mempunyai pokok pembahasan utama yang dirumuskan dalam bentuk pertanyaan yaitu : bagaimana pelaksanaan dan peranan BP4 Kecamatan Padang Tualang Kab. Langkat menyelesaikan sengketa dalam perkawinan, bagaimana permasalahan sengketa perkawinan yang dihadapi klien di BP4 dan hambatan-hambatan apakah yang di alami BP4 dalam melaksanakan perannya menyelesaikan sengketa dalam perkawinan di Kecamatan Padang Tualang dan bagaimana penyelesaiannya. Bahwa Pelaksanaan dan peranan BP4 Kecamatan Padang Tualang Kab. Langkat menyelesaikan sengketa dalam perkawinan adalah sebagai penasihat, fasilitator, mediator dan komunikator. Pada tahun 2011 ada 44 klien yang berkonsultasi di BP4 , hanya 5 klein yang dapat diselesaikan , dan tahun 2012 ada 45 klien yang berkonsultasi di BP4, hanya 4 klien yang dapat di selesaikan, selebihnya bercerai. Permasalahan yang dihadapi klien di BP4 adalah masalah perselingkuh dan , adanya campurtangan orangtua atau saudara, perkawinan yang dilaksanakan pada usia muda, masalah ekonomi, suami ringan tangan, suami pemabuk, pemadat dan penjudi, suami meninggalkan istri, tidak punya keturunan, percekcokan terus menerus, dan suami mendapat cacat badan atau penyakit. Hambatan-hambatan yang dialami BP4 kecamatan Padang Tualang menyelesaikan sengketa dalam berkawinan, adalah dari faktor klien dan BP4 itu sendiri. BP4 Kecamatan Padang Tualang Kab. Langkat dalam melaksanakan peranannya menyelesaikan sengketa dalam perkawinan belum optimal. Oleh karena itu kesungguhan dari petugas BP4 dan dukungan moril dan materil dari pemerintah, sangat diperlukan sehingga sengketa dalam perkawinan dapat diselesaikan dan mutu perkawinan dapat meningkat serta angka perceraian berkurang.

Jenis Item: Skripsi (Masters)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Magister > Hukum Islam
Pengguna yang mendeposit: Mr. Imran Benawi
Date Deposited: 17 May 2017 08:12
Last Modified: 17 May 2017 08:12
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/1599

Actions (login required)

View Item View Item