Sistem Pemidanaan Anak Pelaku Jarimah Pemerkosaan Perspektif Qanun No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Putusan Nomor: 5/JN.Anak/2021/MS.Lgs)

Al Farsi, Sakbana (2021) Sistem Pemidanaan Anak Pelaku Jarimah Pemerkosaan Perspektif Qanun No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Putusan Nomor: 5/JN.Anak/2021/MS.Lgs). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
LENGKAP SKRIPSI HABIBULLAH HRP SIAP.pdf

Download (1MB)

Abstract

Indonesia memiliki aturan hukum mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Provinsi Aceh dengan julukan kota Serambi Makkah (Sueramo Mekkah) juga mengatur tentang tindak pidana anak di dalam Qanun tentunya mengatur salah satunya jarimah pemerkosaan. Sehingga dari latar belakang diatas dapat ditarik rumusan masalah: Bagaimana Pengaturan pemidanaan terhadap anak pelaku jarimah pemerkosaan menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, Bagaimana Penyelesaian sengketa pemidanaan terhadap anak pelaku jarimah pemerkosaan melalui putusan Mahkamah Syar’iah, Apakah yang menjadi pertimbangan hukum oleh majelis hakim terhadap anak pelaku jarimah pemerkosaan Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analitis (analitycal approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan Sistem Pemidanaan Anak Pelaku Jarimah Pemerkosaan di dalam Qanun No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat tetap mengacu ke Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Terdapat perbedaan usia anak dan hukuman dalam SPPA yaitu telah berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun meskipun sudah menikah, hukuman bagi anak adalah 1/2 (setengah) orang dewasa. Sementara dalam Qanun usia anak adalah sudah berumur 12 tahun dan belum berumur 18 tahun dan belum menikah, hukumannya adalah 1/3 (sepertiga) orang dewasa. Minimnya sarana dan prasarana, seperti belum adanya ruang sidang Anak, ruang tunggu Anak dan ruang tahanan Anak serta media Anak lainnya. Ditemukannya Hakim yang tidak Anomisasi putusan sehingga berdampak terhadap tumbuh kembangnya, psikologi anak, di cap masyarakat karena identitasnya diketahui secara umum. Mengenai SDM aparaturnya, baik Hakim, Panitera Pengganti, dan yang terkait lainnya belum semua mengikuti pelatihan SPPA.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Sistem, Pemidanaan, Anak, dan Pemerkosaan
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.5 Hukum Pidana/Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 02 Sep 2022 04:16
Last Modified: 02 Sep 2022 04:16
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/15638

Actions (login required)

View Item View Item