Munthe, Siti Sa’adah (2021) Hukum Penggunaan Aplikasi GB WhatsApp Berdasarkan Perspektif Fatwa MUI Nomor 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 Tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Studi Kasus Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
|
Text
SKRIPSI SITI SA'ADAH MUNTHE (PRINT).pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul Hukum Penggunaan Aplikasi GB WhatsApp Menurut Fatwa MUI Nomor 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 Tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Studi Kasus Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sumatera Utara). Aplikasi GB WhatsApp merupakan aplikasi modifikasi yang dikembangkan tanpa seizin developer resmi aplikasi WhatsApp yang belakangan telah digunakan oleh sebagian kalangan termasuk beberapa Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah UIN SU merupakan suatu pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Fatwa MUI Nomor 1/MUNAS VII/MUI/5/2005. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif yang menelaah semua regulasi atau peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut dengan isu hukum yang akan ditelit. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitik. Penulis berupaya memaparkan bagaimana praktek penggunaan aplikasi GB WhatsApp kemudian menganalisanya untuk diambil kesimpulannya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan Living case studies approach. Hasil penelitian menunjukkan Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syariah dan Hukum UIN SU berpendapat bahwa Mahasiswa Program studi Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara berpendapat bahwa dengan adanya fatwa yang mengatur tentang hak cipta maka diharapkan menjadi sebuah upaya untuk menindak tegas pelanggaran-pelanggaran terhadap Hak Cipta sehingga setiap karya Hak Kekayaan Intelektual termasuk Hak Cipta terlindungi dengan benar dan apabila sebuah aplikasi sudah dinyatakan tidak resmi maka otomatis tidak boleh digunakan, menggunakan aplikasi ilegal merupakan perbuatan membenarkan yang salah, walaupun sebelumnya tidak mengetahui fatwa tentang perlindungan hak kekayaan intelektual atau dalam hal ini hak cipta, namun jika fatwa mengatakan demikian maka perbuatan yang melanggar fatwa tersebut harus ditinggalkan. Sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 yang pada bagian akhirnya memutuskan “Setiap bentuk pelanggaran terhadap HKI, termasuk namun tidak terbatas pada menggunakan, mengungkapkan, membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, mengedarkan, menyerahkan, menyediakan, mengumumkan, memperbanyak, menjiplak, memalsu, membajak HKI milik orang lain secara tanpa hak merupakan kezaliman dan hukumnya adalah haram.” Oleh karena itu menggunakan GB WhatsApp merupakan kegiatan menggunakan secara tanpa hak, maka sesuai dengan ketetapan fatwa di atas hukumnya adalah haram.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Fatwa MUI, GB WhatsApp, Hak Cipta |
Subjects: | 2X4 FIQH > 2X4.8 Fikih dan berbagai paham > 2X4.87 Fatwa ulama |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Ms Nurul Hidayah Siregar |
Date Deposited: | 18 Feb 2022 07:56 |
Last Modified: | 18 Feb 2022 07:56 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/13777 |
Actions (login required)
View Item |