Penelantaran Anak Oleh Orang Tua Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Dan Hukum Pidana Islam (Studi Penelitian Di Kantor Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara)

Dewi, Septiani Kumala (2021) Penelantaran Anak Oleh Orang Tua Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Dan Hukum Pidana Islam (Studi Penelitian Di Kantor Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA.

[img]
Preview
Text
fix kali revisi septi.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini di dasari karena banyaknya penelantaran anak yang dilakukan oleh orang tua dilingkungan masyarakat, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 76B menyatakan : “ Setiap orang dilarang untuk membiarkan pada situasi penelantaran”. Undang-Undang ini juga menegaskan bagi siapa saja yang menelantarkan anak akan dikenakan sanksi pidana 5 (lima) tahun penjara dan denda sebesar Rp100.000.00,00 (seratus juta rupiah). Sedangkan dalam ketentuan Hukum Pidana Islam bagi setiap orang yang menelantarkan anak akan dikenakan sanksi jarimah ta’zir yang berat hukumannya ditentukan oleh penguasa atau hakim yang berkuasa. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah : Pertama, bagaimana ketentuan hukum pidana tentang penelantaran anak oleh orang tua dalam UU Perlindungan Anak dan Hukum Pidana Islam?. Kedua, bagaimana peristiwa penelantaran anak oleh orang tua yang diterima LPA Sumatera Utara?. Ketiga, bagaimana peran LPA Sumatera Utara dalam menanggulangi tindak pidana penelantaran anak?. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis yang berbasis pada pendekatan kualitatif dan dengan jenis penelitian empiris atau biasa disebut dengan penelitian lapangan (field reaserch). Adapun yang penulis temukan dari penelitian ini adalah, minimnya laporan mengenai penelantaran anak di LPA Sumatera Utara tidak sebanding dengan fakta yang ada di jalanan bahwa anak yang diterlantarkan oleh orang tua sangat menjamur. Faktor penyebab terjadinya penelantaran anak adalah akibat perceraian orang tua, faktor ekonomi, anak yang lahir diluar nikah serta minimnya pengetahuan orang tua tentang cara mendidik, merawat serta mengasuh anak. Selain daripada itu LPA Sumatera Utara juga harus melakukan gerakan-gerakan yang lebih dapat mendorong berkurangnya penelantaran anak dengan cara memberikan sarana pendidikan melalui kegiatan spiritual atau pendidikan keagamaan dan LPA juga harus lebih giat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak serta sanksi yang di dapat dari perbuatan penelantaran anak tersebut.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mr Muhammad Aditya
Date Deposited: 21 Jan 2022 06:50
Last Modified: 21 Jan 2022 06:50
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/13316

Actions (login required)

View Item View Item