Hukum zakat mahar perspektif Imam An-Nawawi (Studi Kasus Di Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas)

Sari, Riski Winda (2020) Hukum zakat mahar perspektif Imam An-Nawawi (Studi Kasus Di Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img]
Preview
Text
RIZKI WINDA SARI (24143047).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Zakat harta adalah suatu suatu kewajiban atas harta, sedangkan maskawin (mahar) adalah pemberian berupa mas, uang dari mempelai laki-laki kepada pengantin perempuan pada waktu nikah, maharnya emas dan tanah. Permasalahannya adalah masyarakat (mempelai wanita) di Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas yang menerima mahar yang telah melebihi masa satu tahun dan batas kadar harta yang harusnya dizakatkan, ternyata tidak mengeluarkan zakat harta mahar itu, padahal mahar itu dalam perspektif Imam an-Nawawi, wajib hukumnya mengeluarkan zakat dari mahar itu. Adapun tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk menganalisa pendapat Imam an-Naw±w³ dalam kitabnya al-Majm-` Syar¥ al-Muha©©ab l³ asy-Syir±z³, terkait hukum harta maskawin (mahar) di Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, yang tidak dikeluarkan zakatnya, padahal telah cukup ukuran (ni¡±bnya) dan telah melebihi masa satu tahun (¥a-l). Jenis penelitian skripsi ini kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi dokumen. Sumber primer dalam penelitian ini hasil observasi dan hasil wawancara serta hasil observasi di Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas. Hasil penelitian didapatkan, bentuk mahar di Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas berupa emas dan tanah. Mempelai wanita tidak mengeluarkan zakat dari harta maskawinnya, meskipun telah melebihi kadar wajib zakat (ni¡±bnya) dan telah melewati masa satu tahun, meskipun harta tidak berkurang. Imam an-Naw±w³ berpendapat, seorang wanita yang mendapatkan maskawin melebihi kadar wajib zakat dan telah melalui masa satu tahun, maka mahar itu wajib dikeluarkan zakatnya sebanyak 2,5 %. Ini berarti tindakan mempelai wanita yang tidak menzakati maharnya itu, tidak bersesuaian dengan perspektif Imam an-Naw±w³, seharusnya mempelai wanita yang bermazhab Syafi`i tunduk terhadap pendapat dari ulama di lingkungan mazhab Syafi`i

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.31 Nikah > 2X4.313 Mahar
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Yuliarita Yuliarita
Date Deposited: 19 Jan 2022 08:04
Last Modified: 19 Jan 2022 08:04
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/13231

Actions (login required)

View Item View Item