Hubungan Anak Dan Orang Tua Pasca Perceraian Di Tinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Hidayah, Nurul (2021) Hubungan Anak Dan Orang Tua Pasca Perceraian Di Tinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI NURUL FIX-1-dikonversi.pdf

Download (782kB) | Preview

Abstract

Skripsi ni berjudul Hubungan Anak dan Orang Tua Pasca Perceraian Di Tinjau Dari KHI Dan UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Studi Kasus Desa Turangie Baru, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat). Perceraian dipilih karena dianggap sebagai solusi dalam mengatasi pertengkaran/ketidak harmonisan dalam rumah tangga. kewajiban orang tua untuk mengasuh anak terdapat pada UU Nomor. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak pada pasal 14 dan kompilasi Hukum Islam pasal 105 dan 156. Penelitian tentang hubungan anak dan orang Tua pasca perceraian ini bertujuan untuk mengungkapkan : (1) Bagaimana realitas hubungan anak dan orang tua pasca perceraian di Desa Turangie Baru. (2). Bagaimana aturan tentang hubungan anak dan orang tua pasca perceraian menurut KHI dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (3). Bagaimana realitas yang terjadi di Desa tersebut dalam perspektif KHI dan UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskripstif dimana menggunakan pendekatan yuridis empiris pada masyarakat guna mendapatkan data-data yang akurat yang terjadi dalam interaksi masyarakat. Hasil yang dilakukan oleh penelitian terhadap hubungan anak dan orang tua pasca perceraian di Desa Turangie Baru Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat ialah (1). Orang tua yang mendapatkan hak asuh anak tidak memberikan izin kepada orang tua yang tidak mendapatkan hak asuh anak untuk bertemu dengan anaknya. (2).Menurut KHI anak yang belum mumayyiz diasuh oleh ibunya sedangkan yang sudah mumayyiz anak diberikan pilihan akan ikut dengan ayah/ibu. Menurut UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ialah anak tetap berhak: Bertemu langsung dan berhubungan pribadi secara tetap dengan kedua Orang Tuanya; Mendapatkan pengasuhan, pemeliharaan, pendidikan dan perlindungan untuk proses tumbuh kembang dari kedua orang taunya sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya; Memperoleh pembiayaan hidup dari kedua Orang Tuanya dan; Memperoleh hak anak lainnya (3). Hubungan orang tua dan anak pasca perceraian di desa Turangie Baru Pada faktanya sangat lah bertentangan dengan KHI dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak .

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 347 Civil procedure and courts
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Pengguna yang mendeposit: Mr Muhammad Aditya
Date Deposited: 19 Jan 2022 07:37
Last Modified: 19 Jan 2022 07:37
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/13226

Actions (login required)

View Item View Item