Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Kabupaten Aceh Utara (Tinjauan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Dan Qanun Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Perlindungan Anak)

Abdullah, Abdullah (2021) Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Kabupaten Aceh Utara (Tinjauan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Dan Qanun Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Perlindungan Anak). Doctoral thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI DINI PRATIWI_EPIDEMIOLOGI SPASIAL KASUS TUBERKULOSIS (TB) PARU ANAK DI KOTA MEDAN TAHUN 2016-2020 (CETAK).pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Kekerasan terhadap anak adalah semua bentuk kekerasan fisik, mental dan seksual yang berakibat timbulnya cacat atau luka yang mengenai tubuh dan pikiran. Dekade 2016-2018 Aceh utara memiliki tingkat kekerasan seksual tertinggi dibandingkan dengan enam kabupaten kota lainnya, fenomena ini telah mengancam eksistensi anak dan tujuan Allah dalam menetapkan hukum-hukumnya. inilah yang melatar belakangi peneliti sehingga termotivasi untuk (1)Mengetahui Jenis kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten Aceh utara (2)menganalisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak korban kekerasan seksual menurut Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Qanun Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Perlindungan anak (3) menganalisis hambatan perlindungan hukum terhadap anak korban kekersan seksual di kabupaten Aceh Utara. Jenis penelitian yuridis normatif bersifat kuwalitatif, hasi penelitian menunjukkan (1) Jenis kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten Aceh utara berkisar pada pelecehan seksual, perkosaan, sodomi, incest anak dan Melarikan anak dibawah umur (2)Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual menurut Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Qanun No. 11 Tahun 2008 Tentang perlindungan anak. pertama; berupa jaminan hukum yang dapat meringankan kerugian korban dalam proses peradilan dan memberatkan sanksi hukuman terhadap pelaku. Kedua; terpenuhi jaminan lainnya berupa jaminan kesehatan, ekonomi dan sosial; (3) Hambatan perlindungan hukum terhadap anak korban kekersan seksual di kabupaten Aceh utara disebabkan oleh Undang-undang dan qanun tidak mengatur teknis pelayanan secara kongkrit. sanksi hukuman dalam qanun lebih rendah, dengan berlakunya qanun No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat maka subtansi sanksi hukuman dalam Undang-undang dan qanun Perlindungan anak dinyatakan tidak berlaku yang berlaku adalah aturan jarīmah dalam qanun. Keterbatasan sumberdaya manusia, kurangnya personil polisi wanita, sarana dan prasarana tidak memadai, pidana kekerasan seksual sudah menjadi kewenangan kompensasi absolut di mahkamah syari‟ah, Salah penerapan hukum tingkat penyidik, masyarakat menganggap kekerasan seksual sebagai aib (cacat), Karakter masyarakat Aceh tertutup, Ada upaya pihak kepolisian menghentikan penyidikan, keputusan hakim tidak memihak kepada korban. Mengingat kekerasan seksual terhadap anak merupakan perlawanan terhadap tujuan tujuan Allah Swt dalam menetapkan hifdu al-nasli (memelihara keturunan/regenerasi) maka perlu solusi praktis dan responsif berupa Proaktif masyarakat dan media masa sangat menentukan untuk menguak kasus kekerasan seksual, edukasi kepada masyarakat bahwa perilaku kekerasan seksual bukan aib (cacat) tetapi kejahatan kesusilaan sama dengan kasus narkoba, korupsi dan pembunuhan. Perlunya sinergisitas antara penyidik, jaksa dan hakim dalam hal keberpihakan kepada korban dan Perlu pemerintah menerapkan „uqūbāt tabīyyah (hukuman tambahan) seperti membayar ganti rugi / restitusi kepada korban.

Jenis Item: Skripsi (Doctoral)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.5 Hukum Pidana/Jinayat
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Doktor > Disertasi Doktor
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 11 Jan 2022 07:08
Last Modified: 11 Jan 2022 07:08
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/12999

Actions (login required)

View Item View Item