Pandangan Ulama Al Washliyah Kota Medan Terhadap Bercampurnya Laki-Laki Dan Perempuan Ketika Mandi Di Kolam Renang (Studi Kasus Kolam Renang Medan Selayang)

Pahlawan, Safrizal (2020) Pandangan Ulama Al Washliyah Kota Medan Terhadap Bercampurnya Laki-Laki Dan Perempuan Ketika Mandi Di Kolam Renang (Studi Kasus Kolam Renang Medan Selayang). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
BAB SKRIPSI RIZAL I-V - Copy REVISI final.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pada dasarnya Mandi dalam Islam dibolehkan, namun penomena hari ini banyak orang mandi sekaligus mengisi kekosangan di akhir pekan bersama keluarga. Mereka mandi di kolam pemandian umum sehingga menimbulkan hasrat, karena bercampurnya laki-laki dan perempuan dalam kolam renang tersebut dan tidak menutup aurat. Atas dasar diatas maka penulis tertarik meneliti lebih dalam bagaimana mandi dikolam renang atau tempat pemandian umum dengan judul : Pandangan Ulama Al Washliyah Kota Medan Terhadap Bercampurnya Laki-Laki Dan Perempuan Ketika Mandi Di Kolam Renang (Studi Kasus Kolam Renang Medan Selayang)” Penelitin ini merupakan penelitian lapangan di kolam renang medan selayang . Untuk mengetahui jawaban dari penelitian ini, maka penulis melakukan wawacara langsung kepada al-washliyyah kota medan meminta pandangan dan pendapat terhadap orang yang mandi dikolam renang. Dan peneliti juga melihat langsung bagaimana prakteknya dilapangan, Mengambil buku dan undang-undang yang berkaitan dengan dengan judul diatas dan juga melakukan wawancara kepada Masyarakat yang mandi dikolam tersebut. Sesuai dengan penelitian yang sudah dilakukan penulis bahwa orang yang mandi dikolam renang tersebut semua menampakkan auratnya sehingga mengundang syahwat. Peneliti juga meminta pendapat kepada al-washliyyah kota medan, Menurut pandangan Ulama Al-Washliyah Kota Medan mandi di kolam renang bercampur laki-laki dan perempun hukum ada dua yaitu boleh dan haram. Hukumnya boleh, pengunjung kolam renang harus menjaga kaidah-kaidah syariat terkait aurat dan pandangan mata untuk menghindarkan fitnah.haram jika membuka aurat atau pun tidak membuka aurat jika tidak bisa menjaga pandangannya.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 20 Dec 2021 04:28
Last Modified: 20 Dec 2021 04:28
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/12649

Actions (login required)

View Item View Item