Analisis Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 02 Tentang Laporan Realisasi Anggaran (Studi Kasus Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Medan

Reza, Muhammad (2021) Analisis Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 02 Tentang Laporan Realisasi Anggaran (Studi Kasus Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Medan. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img]
Preview
Text
Skripsi Final Muhammad Reza.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyajian laporan realisasi anggaran pemerintah kota medan yang disusun BPKAD Kota Medan dengan mengacu pada PSAP nomor 02 tentang laporan realisasi anggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang standar akuntansi pemerintahan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data dilakukan menggunakan teknik wawancara dan studi dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan daftar checklist. Penelitian ini dilakukan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan yang beralamat di jalan Kapten Maulana Lubis No. 2 medan, Sumatera Utara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan PSAP No.02 PP No.71 Tahun 2010 tingkat kesesuaiannya mencapai 100% dengan menggunakan rumus Dean J.Champion. Hal ini berarti penerapan Laporan Realisasi Anggaran di lingkungan pemerintah kota medan sudah sesuai dengan PSAP No.02 PP No. 71 Tahun 2010.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Laporan Realisasi Anggaran, PSAP Nomor 02 PP Nomor 71 Tahun 2010
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 650 Management and auxiliary services > 657 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Akuntansi Syariah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 11 Nov 2021 04:24
Last Modified: 11 Nov 2021 04:24
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/12489

Actions (login required)

View Item View Item