Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik (E- Litigasi) Pada Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Perspektif AlMaslahah Al- Mursalah,

Pratama, Rizky Yunan (2021) Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik (E- Litigasi) Pada Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Perspektif AlMaslahah Al- Mursalah,. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI RIZKY YUNAN PRATAMA-1(Hukum perdata Islam).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Untuk menjawab tiga permasalahan, yaitu: Pertama, Bagaimana prosedur persidangan pasca E-Litigasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Kedua, Apa faktor penyebab penerapan E-Litigasi belum efektif di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Ketiga, Bagaimana berperkara melalui aplikasi E- Litigasi ditinjau dari maslahah mursalah di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Data penelitian dihimpun melalui pemahaman mengenai E-Litigasi dan almaslahah al- mursalah serta wawancara hakim. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, Prosedur berperkara secara E-Litigasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019, yaitu terdapat tahap awal persidangan pertama tetap dilaksanakan secara tatap muka. Jika pada sidang pertama para pihak sudah lengkap, maka akan ditempuh upaya mediasi terlebih dahulu. Kemudian hakim akan menawarkan kepada para pihak untuk beracara secara elektronik dengan cara menandatangani form kesediaan yang telah disiapkan. Kedua, Faktor penyebab penerapan E-Litigasi belum efektif di Pengadilan Agama Lubuk Pakam ialah karena banyak dari para pihak yang berperkara lebih memilih berperkara secara langsung di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan enggan memilih untuk berperkara secara online (ELitigasi). Hal ini dikarenakan banyak dari masyarakat yang berperkara merupakan masyarakat yang kurang mampu baik dari segi biaya maupun sarana elektronik. Ketiga, Berperkara secara E-Litigasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam belum belum sesuai dengan teori maslahah mursalah karena hal ini belum mencapai suatu kemashlahatan yang dirasakan oleh para pihak yang berperkara. Hal ini dibuktikan dari banyaknya perkara yang diputus secara langsung dibandingkan perkara yang diputus melalui sidang online (E-Litigasi). Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka Bagi Pengadilan Agama Lubuk Pakam, perlunya memberikan sosialisasi mengenai sidang online (E-Litigasi) pada masyarakat khususnya yang beracara di Pengadilan Agama. Bagi para pihak pencari keadilan, agar lebih memahami mengenai kelebihan dari sidang secara online agar asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam beracara di Pegadilan Agama dapat terlaksana. Bagi para pembaca hendaknya analisis mengenai penlitian ini tidak dijadikan acuan mutlak karena diperlukan analisis mendalam.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 26 Oct 2021 06:57
Last Modified: 26 Oct 2021 06:57
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/12376

Actions (login required)

View Item View Item