Hukuman Bagi Pelaku Homoseksual (Liwath) Dalam Prespektif Hukum Pidana Islam dan KUHP Pasal 292

Sakinah, T. Elfa (2020) Hukuman Bagi Pelaku Homoseksual (Liwath) Dalam Prespektif Hukum Pidana Islam dan KUHP Pasal 292. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI TENGKUELFA.pdf

Download (770kB) | Preview

Abstract

Homoseksual merupakan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh orang yang memiliki kelainan seks. Kelainan seks menyimpang ini dilakukan pertama kali oleh kaum Nabi Luth, dan tentu saja perilaku ini dijatuhkan hukuman dari Allah, karena perilaku ini melanggar fitrah yang Allah berikan kepada manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan prespektif antara Hukum Pidana Islam dan KUHP Pasal 292 tentang pelaku homoseksual (Liwath) dan untuk memperoleh data yang diinginkan, maka penulis membaca literatur-literatur yang mendukung teori-teori yang berkaitan dengan judul skripsi. Adapun tujuan di jatuhkan suatu hukuman kepada pelaku homoseksual (Liwath) dalam Islam yaitu demi menjaga kehormatan dan keturunan bagimanusia, sedangkan dalam KUHP Pasal 292 penjatuhan hukuman kepada pelaku homoseksual (Liwath) untuk menjaga dan melindungi orang yang belum dewasa sebagai korbandari perilaku ini. Hukum pidana Islam dan KUHP Pasal 292 sama-sama memberi ganjaran kepada pelaku homoseksual (Liwath). Saran penulis perlunya penjelasan yang tegas dan jelas mengenai pemberian sanksi bagi pelaku homoseksual dalam KUHP Pasal 292 bagi pelaku yang melakukan kepada sesama yang telah dewasa yang melakukan hubungan sesama jenis kelamin

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.5 Hukum Pidana/Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Siti Masitah
Date Deposited: 06 May 2021 05:22
Last Modified: 06 May 2021 05:22
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/11549

Actions (login required)

View Item View Item