Sanksi Pelaku Aborsi Dalam Tinjauan Hukum Pidana Islam dan Pasal 346 KUHP Tentang Aborsi (Analisis Putusan No. 569/Pid.Sus/2017/Pengadilan Negeri Tenggarong)

Gurusinga, Hannisya (2021) Sanksi Pelaku Aborsi Dalam Tinjauan Hukum Pidana Islam dan Pasal 346 KUHP Tentang Aborsi (Analisis Putusan No. 569/Pid.Sus/2017/Pengadilan Negeri Tenggarong). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI HANNISYA GURU SINGA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pelaku aborsi dipengaruhi dengan perkembangan zaman, dimana saat ini remaja banyak yang melakukan pergaulan bebas hingga berhubungan layaknya suami istri dan menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan. Kebanyakan dari mereka melakukan aborsi sendiri karena takut kehamilannya diketahui baik oleh orang tua maupun masyarakat sekitar. Kehidupan merupakan suatu anugerah yang diberikan oleh Tuhan dan harus dihormati oleh setiap orang. Kehidupan yang diberikan kepada setiap manusia merupakan hak asasi manusia yang hanya boleh dicabut oleh pemberi kehidupan tersebut dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Salah satu hak tersebut adalah hak untuk hidup. Dalam hal ini, Aborsi jelas menjadi salah satu pelanggaran terhadap hak hidup janin yang seharusnya ia dapatkan. Dalam Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa: Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: Saat sebelum hamil, hamil, melahirkan, dan sesudah melahirkan. Berdasarkan bunyi pasal tersebut, maka segala perbuatan yang bertentangan dengan upaya itu adalah dilarang oleh hukum termasuk di dalamnya adalah tindakan aborsi. Berbicara mengenai aborsi tentunya kita berbicara tentang kehidupan manusia karena aborsi erat kaitanya dengan wanita dan janin yang ada di dalam rahim wanita tersebut Adapun yang menjadi pokok permasalahannya adalah bagaimana ketentuan sanksi pada pelaku aborsi dalam Hukum Pidana Islam dan Pasal 346 KUHP serta penerapannya pada putusan No.569/Pid.Sus/2017/PN.Trg. Skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pusataka atau data primer maupun sekunder sebagai bahan dasar untuk di teliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap putusan pelaku aborsi, peraturan-peraturan, literatur-literatur, buku-buku, jurnal, artikel dan keputusan lain yang menjadi referensi maupun sumber pelengkap penelitian. Sanksi yang diberikan terhadap pelaku ini menurut Pasal 346 KUHP diancam hukuman penjara hingga empat tahun lamanya, sedangkan dalam Hukum Pidana Islam, sanksi yang diberikan terbagi menjadi lima dengan sanksi yang berbeda, diantaranya Diat, Qishash,dan Ta‟zir. Dalam putusan No. 569/Pid.Sus/2017/Pn.Trg, Hakim memutuskan sanksi terhadap pelaku berdasarkan perbuatannya yang memberatkan yaitu menyebabkan janinnya gugur dan mati, serta perbuatan yang meringankan dimana Terdakwa bersikap sopan di persidangan dan berterus terang selama di pemeriksaan di persidangan serta menyesali perbuatannya dan kondisi Terdakwa yang belum pernah dihukum sebelumnya.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 200 Religion > 290 Other and comparative religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Siti Masitah
Date Deposited: 21 Jan 2021 07:36
Last Modified: 21 Jan 2021 08:33
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/10562

Actions (login required)

View Item View Item