Implementasi Akad Pembiayaan Murabahah Di Bank Syariah (Studi Kasus Di Kota Medan

Ritonga, Makmur (2021) Implementasi Akad Pembiayaan Murabahah Di Bank Syariah (Studi Kasus Di Kota Medan. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
DISERTASI MAKMUR RITONGA TERBARU.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Akad jual beli murabahah yang dilaksanakan di bank syariah Kota Medan belum sepenuhnya menerapkan prinsip – prinsip syariah antara pihak – pihak yang berkepentingan sebagaimana diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor : 111/DSN-MUI/IX/2017, masih dirasakan belum adanya kepastian hukum dan kemashlahatan bagi masyarakat pelaku bisnis pada umumnya, karena pada saat dilakukan akad jual beli murabahah antara bank dengan nasabah, dimana belum adanya hak kepemilikan barang secara sah dari penjual ( bank ), akan tetapi barang tersebut dijual oleh bank kepada nasabah. Penelitian ini menjadi penting untuk menjawab beberapa permasalahan, yaitu : Pertama, bagaimana Implementasi Akad Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah Kota Medan. Kedua, bagaimana peranan Akta Autentik dalam pembuatan Akad Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah. Ketiga, bagaimana Hukum Pengambilan Keuntungan oleh pihak Bank dalam Akad Pembiayaan Murabahah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif untuk menganalisa data yang mengacu kepada kualitatif terdapat dalam peraturan perundang-undangan, dan pihak – pihak yang terkait atas pembuatan akad jual beli murabahah tersebut serta perlindungan hukum bagi masyarakat yang dirugikan. Perbandingan hukum untuk menelusuri persamaan dan perbedaan tentang penerapan hukum akad jual beli murabahah maupun hukum positif di bank syariah Kota Medan, lalu hukum apa yang sebaiknya diberlakukan sebagai wujud pertanggung jawaban bagi pihak – pihak yang melakukan perbuatan hukum atas akad jual beli murabahah tersebut. Dengan dibuatnya akad jual beli murabahah yang dilaksanakan di bank syariah Kota Medan seyogianya bermanfaat bagi pihak – pihak yang mengadakan perjanjian serta pihak ketiga dan juga terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional ( DSN ) tersebut. Oleh karena itu sebaiknya harus dibuat akta pengikatan jual beli antara pemasok ( developer ) dengan bank kemudian bank menjual kepada nasabah yang telah melakukan negosiasi antara nasabah dengan bank, sehingga dapat dipahami bahwa dalam akad jual beli tersebut terdapat tiga pihak yang terkait, yakni pihak yang memberikan perintah pembelian komoditas ( nasabah ), bank dan pemasok ( developer ). Dengan demikian Fatwa Dewan Syariah Nasional ( DSN ) tersebut benar – benar dapat memberikan kemanfaatan ( kemashlahatan ) bagi masyarakat pada umumnya dan umat Islam khususnya.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.27 Bank
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Doktor > Disertasi Doktor
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 17 Jan 2021 14:42
Last Modified: 17 Jan 2021 14:42
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/10515

Actions (login required)

View Item View Item