PRAKTIK PENENTUAN MAHAR MENGGUNAKAN MAYAM DALAM PERKAWINAN ADAT ACEH DI ACEH TAMIANG DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Serba Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang)

JAMAL LUBIS, ABDUL (2020) PRAKTIK PENENTUAN MAHAR MENGGUNAKAN MAYAM DALAM PERKAWINAN ADAT ACEH DI ACEH TAMIANG DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Serba Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang). Skripsi thesis, UIN Sumatera Utara Medan.

[img]
Preview
Text
abdul jamal lubis.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

Mahar merupakan pemberian wajib dari calon suami kepada calon isteri sebagai bentuk dari aplikasi perintah syar‟i. Penetapan pemberian mahar dalam Islam tidak ditentukan jumlah dan bentuknya. Namun, hal ini berbeda dengan praktik yang dilakukan oleh masyarakat desa Serba Kecamatan Bandar Pusaka yang menetapkan jumlah mahar. Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui penetapan mahar dalam pernikahan masyarakat di desa Serba Kecamatan Bandar Pusaka, untuk mengetahui yang menetapkan mahar dalam perkawinan masyarakat di desa Serba Kecamatan Bandar Pusaka, untuk mengetahui alasan pemuda untuk menikah dan tidak menikah di desa Serba Kecamatan Bandar Pusaka Kebupaten Aceh Tamiang. Yang menjadi subyek dalam penelitian adalah 16 orang yaitu 1 orang dari Kantor KUA, 1 orang Datok/Kepala Desa, 1 Pemuka Adat, 1 Pemuka Agama, 1 orang tua, 11 orang yaitu 5 orang pemuda dan 6 orang perempuan. Untuk menjawab permasalah tersebut menggunakan jenis penelitian lapangan, dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan mahar dalam pernikahan masyarakat desa Serba Kecamatan Bandar Pusaka membawa pengaruh yang negatif, di mana kaum laki-laki dan perempuan terhambat dalam menikah, rata-rata sebagian laki-laki dan perempuan di atas usia 35 tahun ke atas baru menikah. Dengan tiggginya jumlah mahar angka pernikahan semakin menurun, sebagian laki-laki lebih memilih tidak menikah. Yang menetapkan mahar dalam pernikahan dilakukan oleh keluarga/orang tua dan dirinya sendiri, sedangkan Pemuka Adat dan Pemuka Agama memberikan masukan atau pengarahan dalam penetapan mahar. Penetapan jumlah mahar dilihat dari segi keturunan, kecantikan, tingkat pendidikan, inilah faktor yang menonjol dari mahar yang tinggi di desa Serba Kecamatan Bandar Pusaka. Alasan pemuda untuk menikah dan tidak menikah di desa Serba Kecamatan Bandar Pusaka Kebupaten Aceh Tamiang (1) disebabkan oleh pemuda masih diperantauan, (2) disebabkan oleh belum ada pekerjaan yang menetap. (3) disebabkan oleh tingginya jumlah mahar.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ahwal Syakhshiyyah > Thesis
Pengguna yang mendeposit: Prodi Hukum Keluarga
Date Deposited: 29 Jun 2020 07:15
Last Modified: 29 Jun 2020 07:15
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/8994

Actions (login required)

View Item View Item