MENGAWAL REFORMA AGRARIA DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DITINJAU DARI KACAMATA HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

SHAFA SIPAYUNG, ARDHINA and P.H SIPAYUNG, ANANDA (2019) MENGAWAL REFORMA AGRARIA DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DITINJAU DARI KACAMATA HUKUM ADMINISTRASI NEGARA. Repository UIN Sumatera Utara Medan, Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
KTI Shafa Nanda.pdf - Published Version

Download (867kB) | Preview

Abstract

Mengingat bahwa Indonesia merupakan negara agraris, maka sudah sepantasnya sektor agraria dijadikan sebagai salah satu fokus dalam melaksanakan pembangunan nasional. Karena perannya sangat strategis menyangkut sistem sosial dan sumber daya alam yang notabenenya merupakan faktor produksi yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pasal 33 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Untuk melaksanakan pasal 33 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia dibentuklah Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Daerah Pokok Agraria. Namun hingga kini reforma agraria itu sepertinya masih hanya sekedar peraturan tertulis saja karena kurangnya tindakanpraktis. Kesejahteraan rakyat yang didamba-dambakan dalam UUPA masih sangat jauh dari kenyataan. Beragam masalah dan konflik agraria masih terus terjadi dan sangat membutuhkan penanganan serius untuk menuntaskannya karena terkait dengan hidup orang banyak. UUPA Nomor 5 Tahun 1960 sudah menawarkan berbagai solusi. Namun sayang langkah serius untuk mengimplementasikannya terkesan jalan di tempat bahkan hampir tidak terlihat. Untuk menegakkan reforma agraria ini dibutuhkan sinergi dari banyak pihak termasuk pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah, masyarakat, para pemodal dan investor seharusnya bisa mengambil bagian. Hukum Administrasi Negara yang erat kaitannya dengan masalah-masalah agraria sejatinya memiliki peran yang sangat penting dalam hal mengawal bagaimana jalannya reforma agraria di Indonesia.

Jenis Item: Lainnya
Additional Information: Shafa, Reforma Agraria, Hukum, Administrasi, Negara
Uncontrolled Keywords: Reforma Agraria 4.0
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 340 Law > 342 Constitutional and administrative law
Divisions: Artikel (Jurnal, Koran, Majalah)
Pengguna yang mendeposit: Prodi Hukum Keluarga
Date Deposited: 24 Jun 2020 07:32
Last Modified: 24 Jun 2020 07:43
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/8949

Actions (login required)

View Item View Item