Harahap, Sri Wahyuni (2023) Pendapat Komunitas Salafi terhadap Pernikahan Semanhaj Sebagai Bentuk Standar Kafa'ah dalam Perkawinan Perspektif Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Kecamatan Tanjung Morawa). Skripsi thesis, UIN Sumatera Utara Medan.
![]() |
Text
Cover_Sri_Wahyuni_Harahap.pdf Download (891kB) |
![]() |
Text
Bab_I_Sri_Wahyuni_Harahap.pdf Download (863kB) |
![]() |
Text
Bab_II_Sri_Wahyuni_Harahap.pdf Download (763kB) |
![]() |
Text
Bab_III_Sri_Wahyuni_Harahap.pdf Download (646kB) |
![]() |
Text
Bab_IV_Sri_Wahyuni_Harahap.pdf Download (674kB) |
![]() |
Text
Bab_V_Sri_Wahyuni_Harahap.pdf Download (352kB) |
![]() |
Text
Daftar_Pustaka_Sri_Wahyuni_Harahap.pdf Download (1MB) |
Abstract
Latar belakang dalam penelitian ini adalah bahwa salah satu pengikut, komunitas atau kelompok yang menganjurkan melakukan pernikahan sesama manhaj. Hal tersebut dilakukan untuk mencari pasangan yang sekufu. Sekufu yang dimaksud adalah keduanya semanhaj yang sama. Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, mengetahui Bagaimana pandangan komunitas salafi terhadap pernikahan semanhaj sebagai bentuk standar kafa‟ah dalam perkawinan. kedua, Apakah alasan yang melatarbelakangi pernikahan semanhaj sebagai bentuk standar kafa‟ah dalam perkawinan. dan ketiga, Bagaimana perspektif Kompilasi Hukum Islam terhadap pandangan komunitas salafi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris normatif dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif yakni penelitian yang menjelaskan dan memaparkan data-data yang diperoleh dari lapangan. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu berupa wawancara dengan pengikut manhaj salafi dan data sekunder berupa buku, jurnal, internet, serta karya ilmiah lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data-data yang digunakan adalah pengumpulan data, memasukkan data, menganalisis data, dan menarik kesimpulan. Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah; Satu, komunitas Salafi menganggap bahwa pernikahan dengan konsep semanhaj sangatlah penting dan menjadi anjuran dalam kriteria kafa‟ah atau kesetaraan dalam memilih pasangan hingga meraih kebahagiaan rumah tangga dari kedua belah pihak, baik calon suami dan istri. mengenai apakah pentingnya pernikahan semanhaj sebagai bentuk standar kafa‟ah dalam perkawinan maka dijelasin bahwa syarat nikah diantaranya adalah Islam. selama mereka Islam, maka sah pernikahan mereka. Dua, Alasan-alasan yang melatarbelakangi pernikahan semanhaj yaitu adanya nasehat dan peran dari tokoh Ulama dan juga aktivis dakwah berupa anjuran dalam memilih pasangan, untuk memiliki kesamaan batin yang seragam, Apabila suami istri berbeda manhaj, maka yang sering terjadi di rumah tangganya adalah pertikaian dan bisa saja berujung pada perceraian, Untuk mewujudkan pasangan yang shalih dan shalihah dunia akhirat, Untuk mewujudkan kehidupan yang bahagia dan sehat dengan menghindari potensi gesekan/konflik mungkin bisa terjadi, khususnya dalam perkara-perkara agama. Tiga, Perspektif Kompilasi Hukum Islam mengenai pandangan komunitas Salafi terhadap pernikahan semanhaj sebagai bentuk standar kafa‟ah dalam perkawinan. Dalam Kompilasi Hukum Islam, KHI mengukur kafa‟ah hanya menyangkut agama. Kafa‟ah yang berkonsep pada pernikahan semanhaj sama sekali tidak disinggung oleh KHI, pada Pasal 61 mengenai kafa‟ah hanya membicarakan pencegahan perkawinan, dan yang diakui sebagai kriteria kafa‟ah itu adalah keseragaman agama saja. Oleh karenanya konsep kafa‟ah yang apabila memprioritaskan semanhaj bertentangan dengan peraturan yang terdapat di dalam Kompilasi Hukum Islam.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.31 Nikah |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs Siti Masitah |
Date Deposited: | 07 Feb 2025 07:57 |
Last Modified: | 07 Feb 2025 07:57 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/25111 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |