Syahputra, Dedy (2024) Ritual Pernikahan Adat Jawa Ngidek Endog Perspektif Maqashid Syari’ah (Studi Kasus Dusun III Pasar VI Desa Manunggal). Skripsi thesis, UIN Sumatera Utara Medan.
![]() |
Text
cover.pdf Download (689kB) |
![]() |
Text
BAB_I (1).pdf Download (660kB) |
![]() |
Text
BAB_II (1).pdf Download (873kB) |
![]() |
Text
BAB_III (1).pdf Download (370kB) |
![]() |
Text
BAB_IV (1).pdf Download (930kB) |
![]() |
Text
BAB_V (1).pdf Download (243kB) |
![]() |
Text
DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (967kB) |
Abstract
Tradisi Ngidek Endog dalam pernikahan adat jawa merupakan prosesi yang dilakukan setelah mempelai melakukan akad nikah. Dalam prosesinya seorang mempelai laki-laki akan memecahkan telur tersebut dengan cara mengngidek endog mentah dengan kaki sebelah kanan, hal ini dikarenakan masyarakat meyakini bahwa kaki kanan adalah arah menuju kebaikan. Masyarakat Dusun III Desa Manunggal sendiri tradisi ngideg endog merupakan tradisi yang wajib dilakukan dalam prosesi pernikahan. Maka dari itu peneliti akan meneliti apa hukumnya tradisi ngidek endog bila ditinjau dari Maqasid syariah. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum terkait tradisi ngidek endog ini bila ditinjau dari Maqasid syariah dan mengkolaborasikan dengan fakta yang ada di masyarakat. Penelitian ini termasuk dalam penelitian empiris atau penelitian lapangan (field research). Pada penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis untuk rumusan yang pertama dan pendekatan analisis Maqasid syariah untuk rumusan yang kedua. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari obsevasi, wawancara dan dokumentasi Dalam perkara ini, ritual adat Jawa Ngidek Endog masuk kepada maqashid tahsiniyyat yang dimana apabila tidak dilakukan tidak apa-apa karena pada dasarnya ritual adat jawa ngidek endog ini hanyalah sebagai pelengkap dalam hal walimah yang biasa dilakukan oleh suku jawa. Meskipun Imam al-Ghazali membagikan maqasid kepada hajiyyat dan tahsiniyyat, namun beliau berpendapat bahwa yang boleh dijadikan hujjah dalam penetapan hukum Islam hanyalah maqsid daruriyyat. Kesimpulan dari pendapat yang dikemukakan oleh Imam alGhazali penulis menjabarkan bahwasanya apa yang dilakukan oleh suku Jawa ini termasuk boleh saja namun tidak bisa dijadikan hukumnya wajib untuk dilakukan dan adapun saran yang dapat diberikan oleh penulis ialah harus adanya penyuluhan prihal ritual adat tersebut dan jelaskan pada masyarakat bagaimana keterkaitan ritual adat tersebut dengan hukum islam
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 2X6 SOSIAL DAN BUDAYA > 2X6.9 Adat istiadat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs Siti Masitah |
Date Deposited: | 05 Feb 2025 01:50 |
Last Modified: | 05 Feb 2025 01:50 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/24531 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |