Batubara, Saniah (2024) PRAKTIK COD (CASH ON DELIVERY) PADA JUAL BELI PAKAIAN PERSPEKTIF IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFI'I (Studi Kasus Toko Dewi Collection Muara Batang toru Kabupaten Tapanuli Selatan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
![]() |
Text
cover_11.pdf Download (897kB) |
![]() |
Text
BAB_1_SANIAH_BATUBARA.pdf Download (794kB) |
![]() |
Text
bab_2_saniah_batubara.pdf Download (758kB) |
![]() |
Text
BAB_III_SANIAH_BATUBARA.pdf Download (969kB) |
![]() |
Text
BAB_IV_SANIAH_BATUBARA.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB_V_SANIAH_BATUBARA.pdf Download (307kB) |
![]() |
Text
DAPUS_SANIAH_BATUBARA.pdf Download (322kB) |
Abstract
Jual beli menempati tempat yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial. Dalam Islam, jual beli diperbolehkan dan mempunyai aturan serta manfaat yang jelas. Sebagai individu, kita harus memahami pentingnya jual beli dan melakukannya secara halal dan sesuai dengan kaidah syariat Islam. dan zaman sekarang ini metode pembayaran pada jual beli semakin berkembang dengan menggunakan metode pembayaran ditempat setelah barang sampai kepada pembeli atau COD (Cash on delivery) namun. Ada perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait status COD (Cash on Delivery) ini, yaitu dari sudut pandang hukum, agama dan sosial. ada masalah salah satunya terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan Kecamataan Muara Batang Toru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendapat Imam Malik dan Imam Asy-Syafi’i, dua tokoh besar dalam sejarah pemikiran Islam,terhadap praktek jual beli tersebut. Imam Malik dengan pendekatannya yang lebih fleksibel cenderung menerima praktik COD asalkan ada kesepakatan antara penjual dan pembeli. Ia lebih tertarik pada aspek perjanjian dan kebiasaan transaksi masyarakat. Di sisi lain, Imam Syafi'i dengan pendekatan yang lebih ketat terhadap aturan syariat, menekankan pentingnya pemeriksaan barang sebelum melakukan transaksi. Beliau khawatir akan adanya resiko penipuan atau Perbedaan antara barang yang dipesan dan barang yang diterima menimbulkan kesalahan. Karena itu, peneliti menyimpulkan bahwa kedua imam tersebut memiliki pandangan yang berbeda, namun, saling melengkapi, Praktik jual beli COD mungkin sah dalam Islam, Namun perlu memperhatikan beberapa aspek penting seperti keadilan, keterbukaan dan perlindungan konsumen. Dalam konteks modern, prinsip-prinsip yang digariskan oleh kedua Imam tersebut dapat menjadi landasan untuk mengembangkan praktik Transaksi jual beli yang benar dan terpercaya baik bagi penjual maupun pembeli.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jual Beli Cod, Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i. |
Subjects: | 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.21 Jual beli |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs. Misdar Piliang |
Date Deposited: | 04 Feb 2025 03:52 |
Last Modified: | 04 Feb 2025 03:52 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/24446 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |